BAGANBATU-Penggalangan Dana pembangunan Mesjid yang dilakukan di jalan beberapa waktu lalu ditertibkan pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir.
Penertiban itupun mendapat reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya Sekretaris Majelis Kerapatan Adat, Lembaga Adat Melayu (LAM-RIAU) Kecamatan Bagan Sinembah, Datuk Said Khairuddin, M.Si, Ph.D.
Kepada awak media, Sabtu (17/07/2021) di Bagan Batu, Ia menyayangkan hal itu karena sebaiknya dicari solusi lain sehingga pembangunan rumah ibadah dapat kembali dilanjutkan panitia.
“Kita memahami langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hal tersebut perlu dimusyawarahkan dengan berbagai kalangan terutama dengan pihak yang melakukan penggalangan dana tersebut, jangan terkesan asal tertib,” ujarnya.
Dikatakannya, penggalangan dana yang dilakukan oleh panitia pembangunan masjid di jalan merupakan salah satu cara panitia untuk mendapatkan biaya pembangunan dan jika itu dilarang dari mana panitia mendapatkan sumber keuangan untuk melanjutkan pembangunan.
“Apa kita siap menutupi kekurangan-kekurangan dana pembangunan masjid tersebut, kalau kita mau jadi donatur silahkan penggalangan dana dilarang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Datuk Said mengatakan bahwa pihak panitia pembangunan mesjid sudah berupaya mencari sumber keuangan dan jalan satu-satunya adalah dengan melakukan penggalangan dana di jalan, jika mereka punya dana tentu mereka tidak turun ke jalan.
Datuk Said Khairuddin yang juga menjabat sebagai ketua Forum Umat Islam (FUI) Rokan Hilir mengatakan pihak kepolisian harus berhati-hati dalam melakukan tindakan penertiban tersebut, jangan sampai timbul anggapan masyarakat bahwa pihak kepolisian sengaja menghambat masyarakat untuk mencari biaya untuk membangun rumah ibadah.
Oleh karenanya, ia menyarankan kepada pihak kepolisian untuk memanggil pihak terkait, baik itu camat, datuk penghulu atau Lurah dimana lokasi penggalangan dana tersebut dilaksanakan serta panitia pembangunan masjid guna mencari solusi, sehingga penggalangan dana tersebut dapat berlanjut.
“Kita khawatir jika penggalangan dana dijalan dilarang maka akan menghambat pembangunan masjid yang sudah dilaksanakan oleh masyarakat. Kita juga tidak menyalahkan, yang mana penertiban itu memang Tupoksi kepolisian, setidaknya berilah win-win solution,” tandasnya. (rls/)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.