Basira — Kepala Bagian tata pemerintahan setdakab Rokan Hilir, Nurmansyah menyambangi kantor camat Bagansinembah Raya dalam rangka tugas melakukan pra penilaian kompetensi Camat berprestasi yang akan dilombakan pada tingkat Provinsi Riau.sekaligus sosialisasi terhadap tugas pokok dan fungsi pelayanan publik pada kantor camat Bagan Sinembah Raya, Selasa 13/7/2021.
Dalam pemaparan kabag Tapem setdakab Rohil menyampaikan sejumlah poin kewenangan camat serta pelimpahahan kewenangan kepada seksi-seksi di wilayah kecamatan Basira,
“Dalam pelaksanaan kewenangan pelayanan ini camat bisa memberikan pelimpahan kewenangan kepada seksi-seksi di kantor camat, ada sejumlah kewenangan yang bisa dilakukan camat misalnya kewenangan fasilitasi, kewenangan pengawasan, kewenangan kordinasi, dan sejumlah kewenangan lainnya, “ujarnya.
Nurman juga menekankan kepada camat agar melakukan invetarisir aset dan meubeler dikantor camat dan harga benar-benar transparan dan akuntable.
Sementara itu dalam kaitannya penilaian kompetensi camat, ada beberapa faktor yang dinilai dalam lomba itu. Diantaranya, mengenai pelayanan publik, pembuatan dokumen dokumen kegiatan kecamatan, serta adanya koordinasi dengan Forkopimcam, dan beberapa faktor lainnya.
” Aspek perizinan dan non perizinan kami menyarankan dibuat laporan dalam satu buku, Selain itu, yang jadi perhatian adalah pelayanan dan program inovasi dalam pemberian pelayanan di kecamatan. Serta program peningkatan pelayanan publik yang harus berorientasi kepada masyarakat juga jadi perhatian, “pungkas Nurmansyah. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.