Gelar Operasi Yustisi, 5 Orang mendapat Sanksi Yustisi


BAGAN BATU – Sebanyak 5 Orang warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah terjaring razia yang melanggar Protokol Kesehatan dalam kegiatan Operasi Yustisi dalam Penanganan Covid 19 oleh Polsek Bagan Sinembah dan Polri, TNI, Satpol PP Kecamatan Bagan Sinembah.

Pada kesempatan itu, Selain melakukan penjaringan pelanggar Protokol Kesehatan, Juga sekaligus penerapan sosialisasi pendisiplinan Protokol kesehatan.

Hal itu di lakukan berdasarkan
Inpress No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Kemudian Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Operasi Yustisi tersebut di laksanakan di beberapa titik, yaitu di Jl. Jend. Sudirman tepatnya depan SDN 001 Bagan Batu. Jl. Jend. Sudirman tepatnya depan SDN 001 Bagan Batu dan juga di Suzuya Bagan Batu.

Banyak personil dari Polsek Bagan Sinembah sebanyak 6 personil, dari TNI Koramil 03 Bagan Sinembah sebanyak 2 Personil dan 2 orang personil Satpol PP Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK mengatakan, giat itu bertujuan untuk
Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020.

” Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker. Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan,”kata kapolsek.

Dalam Operasi itu, Kata Kapolsek ada 5 orang warga yang mendapat sanksi,” ke 5 orang itu semuanya warga bagan batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil,”ucapntya.

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa selama kegiatan berlangsung, tidak ada kendala dan berlangsung kondusif dan Kegiatan selesai sekira pukul 21.30 wib.ris

Baca Juga  KOMBAT Kesal Sungai Kali Wates Tercemar, Akan Ikut Laporkan ke DLH Labusel

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca