Baganbatu — Polemik belum teregistrasinya 14 kepenghuluan/desa di wilayah kabupaten Rokan Hilir sepertinya tidak berkesudahan pasalnya hingga memasuki Bulan Maret 2021 belum juga ada kabar tentang kapan kepastian waktu keluarnya kode wilayah sebagai tanda terdaftarnya 14 kepenghuluan di pemerintah pusat.
Kepala Dinas PMD kabupaten Rokan Hilir, Yandra M.Si saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu 17/3/2021 mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah berusaha maksimal namun semua tetap menunggu instruksi pemerintah pusat sebagai pengambil keputusan dalam hal pencatatan kode wilayah.
“(Pemdakab Rohil) masih menunggu surat dari Kemendagri untuk provinsi presentasi di Jakarta. Infonya Maret. tapi sampai saat ini belum ada Surat resmi (dari pusat), “Kata Yandra.
Seperti diketahui sebelumnya polemik unregister 14 kepenghuluan di wilayah Rokan Hilir sempat menimbulkan berbagai persoalan seperti belum dibayarkan honor penghulu, perangkat dan RT / RW pada kepenghuluan Bagan Batu Barat yang merupakan salah satu dari 14 desa yang belum memiliki kode wilayah. Yang mana di perangkat dan RT / RW Bagan Batu Barat sempat menggelar aksi massa menggeruduk kantor penghulu Bagan Batu untuk menanyakan perihal belum keluarnya honor mereka kepada penghulu Bagan Batu, namun kerumunan massa tersebut tidak berhasil menemui penghulu Bagan Batu.
Adapun 14 kepenghuluan di wilayah kabupaten Rokan Hilir adalah sebagai berikut :
1.Bagan Batu Barat
2.Jadi Makmur
3. Bakti Jaya
4. Murini Makmur
5. Sukajadi Jaya
6. Bagan Sinembah Jaya
7. Ampean Rotan Makmur
8. Kasang Bangsawan Muda
9. Siarang Arang Rokan
10.Ulak Kembahang
11. Pematang Genting
12. Suka Mulya
13.Bagan Nenas
14. Manggala Teladan. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.