Kisruh, ahli waris H.Nurdin AR sebut Yayasan Hubbul Wathan Telah Dirampas Paksa


BASIRA-Masyarakat Kampung Harapan meminta Yayasan Hubbul Wathan Madrasah Ibtidaiyah(MI) milik masyarakat dialihkan menjadi Sekolah Dasar Negeri hal tersebut disampaikan masyarakat saat diadakan musyawarah di balai desa sesuai dengan kebutuhan Kelurahan Bagan Sinembah Kota belum memiliki Sekolah Dasar Negeri sehinga masyarakat harus menyekolahkan anaknya di wilayah tetanga kelurahan l.Rabu (03/03).

Dari pantauan awak media pertemuan di balai desa tersebut berlangsung pada hari Selasa (02/03) kemarin dimulai pada pukul 14.00 Wib dihadiri Lurah Bagan Sinembah Kota, Marwan SAp, Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari Partai Kebangkitan Bangsa H.Jumadi SP, Ketua Yayasan Hubbul Wathan, H.Ahmad Sayuti Korwildik serta perwakilan Kantor Urusan Agama Bagan Sinembah dan Tokoh Masyarakat.

Permintaan Masyarakat untuk mengalihkan Madrasah Ibtidaiyah Yayasan Hubbul Wathan menjadi Sekolah Dasar Negeri dengan tegas ditentang oleh Ketua Yayasan dan sekaligus Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) H.Ahmad Sayuti.

“Jelas saya tidak setuju jika Yayasan Hubbul Wathan Kampung Harapan di jadikan Sekolah Dasar Negeri tetapi jika di jadikan MI Negeri saya setuju karena tetap menuju sekolah Islam,”Ucapnya.

Dirinya mengatakan Usia Yayasan Hubbul Wathan sudah 35 tahun dan sejarah tanah sekolah tersebut di beli dari Almarhum H.Nurdin AR seluas 5000 meter dengan Nominal harga senilai 200 ribu rupiah.

“Tanah tersebut di beli dari H.Nurdin AR dengan Harga 200 ribu rupiah dan dibayar 175 ribu dan 25 Ribu infak H.Nurdin untuk sekolah jadi saya sampaikan yayasan Hubbul Wathan bukan milik masyarakat tetapi milik pribadi yayasan,”Jelas H.Ahmad Sayuti saat dipertanyakan apakah yayasan Hubul Wathan milik masyarakat atau pribadi sembari menjelaskan dibuktikan selama berdiri tidak pernah meminta bantuan dari masyarakat walaupun muridnya sedikit.

Baca Juga  KT. Basira goro jembatan, perusahaan PT. AASP berang

Pernyataan ketua Yayasan Hubul Wathan tersebut menimbulkan respon keras dari Ahli Waris H.Nurdin AR, H. Noryanan yang inggin meluruskan bahwa tanah sekolah tersebut di Infakan untuk masyarakat bukan untuk yayasan pribadi dengan tujuan didirikan sekolah.

“Orang tua saya banyak berinfak tanah untuk kepentingan masyarakat jadi saya katakan tidak ada jual beli murni tanah tersebut di Infakkan kepada masyarakat untuk didirikan sekolah, “terangnya.

H.Noryanan menegaskan Ketua Yayasan Hubul Wathan H.Ahmad Sayuti tidak mengetahui sejarah dan dasar dirinya menjadi Ketua Yayasan juga harus dipertanyakan, dikarenakan lahan sekolah tersebut harus kembali kemasyarakat agar dapat menjadi Sekolah Dasar Negeri.

“Jika sesuai dengan pernyataan H.Ahmad Sayuti bahwa tanah dan Yayasan Hubul Wathan milik pribadi dengan jelas saya katakan hak masyarakat atas lahan dan sekolah tersebut dirampas paksa, dan saya meminta kepada masyarakat untuk menelusuri ini agar ini bisa diambil lagi sehinga hak masyarakat atas lahan sekolah tersebut dapat kembali,”Ucap ahli waris yang akrab disapa H.Ucok ini.

“Karena kapan dan siapa yang mengangkat H.Ahmad Sayuti menjadi Ketua Yayasan kita masyarakat sama sekali tidak mengetahui tiba-tiba kok menjadi yayasan pribadi, “Ucapnya heran

Dirinya juga menyampaikan sesuai hasil musyawarah ini dirinya dan masyarakat inggin agar lahan dan sekolah itu tetap milik masyarakat surat kepemilikan tanah tersebut dibuat atas 3 nama jadi bukan milik pribadi.

“Bukti sekolah tersebut yang di akui oleh H.Ahmad Sayuti sebagai yayasan pribadi itu apa sedangkan surat kepemilikan tanahnya aja itu dibuat ada 3 nama sementara 2 sudah meninggal Almarhum Abd Rahman Yusa, Almarhum Fuad dan yang masih hidup orang tua kita bapak Rohandi bukan kepemilikannya atas nama yayasan Hubul Wathan,”Terangnya.

Baca Juga  IWO Rohil minta polisi tindak tegas pelaku penganiayaan wartawan di Rohil

Sementara Lurah Bagan Batu Kota, Marwan SAp dalam sambutanya menyampaikan bahwa selama ini selalu menjadi persoalan akan ketiadaan Sekolah Dasar Negeri di wilayah kelurahan yang dipimpinnya, yang mana selain anggaran Pembangunanya juga pembelian tanah yang sulit.

“Memang Kelurahan Bagan Sinembah Kota belum memiliki Sekolah Dasar Negeri dan hal itu selalu digaungkan oleh masyarakat tetapi karena berbagai kendala sehingga sampai saat ini belum dapat direalisasikan tetapi tahun ini untuk tahun 2022 kita sudah kembali mengusulkan di musrembang kecamatan dan lokasinya belum didapat karena terkendala soal ganti rugi, “terang Lurah.

Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Fraksi PKB H. Jumadi SP yang juga berbicara atas nama warga kelurahan Bagan Sinembah Kota mengapresiasi atas kepedulian Lurah dan Masyarakat terhadap persoalan pendidikan diwilayah Bagansinembah kota.

“Apresiasi untuk lurah dan Masyarakat atas kepeduliannya terkait pendidikan dan saya katakan betul semenjak tahun 1980-an kendala kita saat ingin mendirikan sekolah selalu terkait lahannya karena dari mana sumber dananya dan alhamdullilah untuk di kelurahan Basira melalui pokok pikiran dewan setelah menjalankan Reses untuk tahun 2022 telah saya usulkan biaya ganti rugi lahan peruntukan sekolah,”jelasnya.

Mantan Lurah Bagansinembah kota ini juga berharap dalam pelaksanaan musyarawah kali ini benar berjalan dengan baik dan terhindar dari konflik interest, “dalam musyawarah kali ini saya harapkan agar tidak terjadi sebuah kesalah pahaman mari kita bahas dan mencari solusinya agar persoalan ini dapat selesai baik sekolah itu dijadikan Sekolah Dasar Negeri karena kita kelurahan belum memiliki Sekolah negeri maupun tetap yayasan Hubul Wathan tetapi harus lebih maju lagi,”Harap Jumadi SP.

Sementara itu H. Rohandi pada masa bersamaan yang merupakan salah satu pelaku sejarah yang mana namanya ada tercantum dalam surat kepemilikan tanah tersebut , mengatakan bahwa sekolah tersebut adalah milik masyarakat,
yang menginginkan agar sekolah tersebut di atas bisa maju seperti dahulu kala dengan jumlah murid yang mencapai 300 orang dengan cara di alihkan menjadi Sekolah Dasar Negeri.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Tinjau Vaksinasi Santri di Pondok Quran Almajidiyah

“Sekolah tersebut bukan milik pribadi tetapi milik masyarakat jadi kenapa harus di paksakan itu tetap menjadi yayasan Hubul Wathan kalau tambah tahun bukan tambah maju tapi semakin mundur dengan jumlah murid yang sedikit sekali dengan bahasa lebih banyak gurunya daripada muridnya,”Ucapnya sedih.

Sehinga sampai akhirnya musyawarah tersebut mulai memanas dan tanpa ada keputusan karena masing-masing pihak bersikukuh dengan prinsipnya sehinga sempat tercetus bahasa akan sampai pengadilan persoalan kekisruhan Hubbul Wathan ini. (Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca