BAGAN BATU – Areal NKT/HCV yang terletak di wilayah kebun Sei Meranti di duga telah di alih Fungsikan Oleh Managemen Kebun Sei Meranti PTPN III menjadi lahan produksi Kebun Kelapa Sawit.
Dimana, Saat awak media melakukan investigasi di areal NKT/HCV, areal tersebut berisikan kelapa sawit yang di perkirakan sudah berumur puluhan tahun. Di ketahui bahwa Areal NKT/HCV seharusnya di peruntukkan Keanekaragaman Species dan Jasa Ekosistem.
Menyikapi hal tersebut, Kesan awak media bersama Tim Ikatan Wartwan Olinen menkonfirmasi terkait hal tersebut kepada Asisten Personalia Kebun (APK) Sere Br Silaen pada hari Sabtu (27/02) ke kantornya, namun Satpam di Pos Jaga Kantor Kebun Sei Meranti mengatakan belum bisa ditemui dengan alasan sedang ada pemeriksaan.
Hingah pada hari Senin (01/03) Kembali Asisten Personalia Kebun (APK) Sere Br Silaen di Konfirmasi awak media melalui Handphone mengatakan lahan NKT kebun Sei Meranti seluas 300 Hektar diperuntukan Keanekaragaman Species dan Jasa Ekosistem.
Asisten Personalia Kebun (APK) saat di pertanyakan apakah diperbolehkan areal Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di alih fungsikan menjadi Kebun Kelapa Sawit dirinya menjawab untuk datang kekantor nanti dijelaskan oleh staf kantor karena dirinya sedang ada pemeriksaan.
Tim Investigasi Ikatan Wartawan Online langsung menuju kantor Kebun Sei Meranti dan lapor di Pos Satpam dan mengisi buku tamu disebutkan saat ini belum dapat bertamu di kantor dikarenakan sedang ada pemeriksaan.
“Maaf pak belum bisa berkunjung karena sedang ada pemeriksaan dan saat ini staf APK sedang Istrahat semua walaupun sudah dijelaskan satpam hanya menjalankan tugas,”ucap Satpam kebun sei Meranti.
Dengan rasa kecewa Tim Ikatan Wartawan Online Kabupaten Rokan Hilir untuk kembali pulang dan berusaha konfirmasi ulang melalui pesan Whasap terkait persoalan ini dan dijawab oleh Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Sei Meranti.
“Bang kami lagi audit 1 minggu kedepan. Jadi tolong dimaklumi ya Nanti setelah audit selesai, kita bisa ngobrol soal nkt bang Trims ya,”Jawabnya singkat.
Salah satu Aktivis yang peduli terhadap lingkungan dan dirinya juga ikut serta dalam tim Investigasi, Junaidi mengatakan jelas jika di telaah bahasa Nilai Konservasi Tinggi (NKT) jelas bukan peruntukan untuk tanaman Kelapa Sawit.
“Mana mungkin satwa atau hewan yang hampir punah itu ramah dengan tanaman kelapa sawit yang jelas dirawat dipupuk dan dipanen terus menerus seperti Areal NKT Kebun Sei Meranti yang berisikan tanaman kelapa sawit,”ucapnya heran.
Terlebih saat kita langsung melihat lokasi NKT yang persis berada di pinggir sungai tidak ada jarak antara sungai (Dibibir Sungai) dengan tanaman Kelapa Sawit milik Kebun Sei Meranti.
“Mana areal NKT yang disebutkan 300 hektar tersebut tidak tampak sebatangpun tanaman selain tanaman kelapa sawit jelas diduga ini sudah menyalahi peraturan dan perundangan-undangan di republik Indonesia,”Tudingnya.
Dan besok kita akan Audensi ke kantor Distrik Labuhan Batu Satu karena terkesan Management Kebun Sei Meranti menghindar dan Engan untuk dijumpai.
“Kita akan konfirmasi ke Distrik terkait persoalan NKT ini karena menyangkut lingkungan dan keanekaragam hayati, dan jika terbukti akan kita tempuh langkah hukum walaupun ini perusahaan plat merah”Tegasnya.
Dirinya juga mengatakan jika terbukti lahan NKT Kebun Sei Meranti hanya tertulis dan pajangan keberadaan tidak benar akan membuat pengaduan tertulis kepada pihak yang berkompeten,”jelas akan kita buat pengaduan tertulis persoalan ini dan patut di pertanyakan dari mana mereka mendapat RSPO sementara ada hasil kebun yang dipanen dari areal konservasi,”Pungkasnya.ris
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.