BAGAN BATU – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir bersama Koramil 03 Bagan Sinembah dan Pol PP Bagan Sinembah Melaksanakan Operasi Yustisi pemburu Teking Covid 19 secara Live Streaming melalui akun Dinas Poslek Bagan Sinembah.
Bentuk kegiatan itu, dalam hal Pendisiplinan masyarakat terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru di sepanjang Jl Jendral Sudirman Bagan batu kota dan Pajak lama Bagan batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir,Riau. Senin (08/02/2021).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SH. SIK menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dan Pergub Riau No 55 tahun 2020 dan Perbub No. 52 Tahun 2020.
” Giat ini dilakukan secara Live Streaming melalui akun Dinas Poslek Bagan Sinembah, yaitu berupa Himbauan Protokol Kesehatan di mulai dari wajib memakai masker, mencuci tangan pakai air mengalir dengan sabun dan menjaga jarak, serta penegakan hukum bagi pelanggar Protokol Kesehatan, bagi pelanggar Protokol Kesehatan akan kami catat dan data serta kami berikan teguran dan hukuman sosial agar memberikan efek jera,”ungkapnya.
Di ungkpkannya, Personil Gabungan Polsek Bagan Sinembah, Koramil 03 Bagan Sinembah dan Pol PP Bagan Sinembah adalah sebagai Gugus tugas covid – 19, Kabupaten Rokan Hilir di Kecamatan Bagan Sinembah. Giat tersebut akan berlangsung mulai pagi hari, siang hari hingga malam hari.
” kegiatan ini akan kami terus tingkatkan di seluruh wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui tentang kegiatan Personil Gabungan Gugus tugas covid19 ini,”jelasnya.
Pada kesepatan itu, Kapolsek mengajak masyarakat agar Patuh dan taat dalam implementasi Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru yang di terapkan oleh pemerintah.
” semoga dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kedisiplin Masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan semoga tidak ada lagi penambahan warga terkonfirmasi Covid-19 utamanya di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,”terangnya.
Dirinya menghimbau, Pihaknya akan bertindak tegas dalam menyikapi pelanggaran yang lakukan warga.
” ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus covid19 pada saat ini,”pungkasnya.ris
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.