BAGAN BATU – Setelah 3 tahun lamanya, pelaku Pencurian atau Penggelapan Sepeda Motor yang di lakukan oleh JS (30), warga Jl. Suka tani RT /RW 005/005 Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir berhasil di ringkus tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang di rangkum di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, pelaku pencurian itu terjadi pada tahun 2017 yang lalu, tepatnya pada hari Sabtu 07 Oktober 2017, Sekira jam 16.00 Wib, di Jl. Lancang Kuning Kep Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah.
Saat itu, Irwan Sitorus (34) Jl. Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan sinembah (Pelapor) sedang berada di Warung milik Siahaan sedang mermain Biliyar, pada saat itu terlapor meminjam Sepeda Motornya Jenis Supra X 125, Merk Honda, Warna Biru Hitam, No Plat 4889 WS milik pelapor. Namun saat itu, pelapor tidak memberikan Sepeda Motornya tersebut di pinjam Terlapor.
Saat sedang bermain Biliard, Pelapor mengeluarkan rokok dari saku celananya dan kunci Kontak Sepeda Motor Pelapor ikut terambil sehingga Kunci Sepeda Motornya terjatuh dan dipungut pelapor kemudian diletakkannya diatas Meja lalu kembali lagi bermain Bilard.
Ketika asyik bermain Biliard, pelapor melihat terlapor sudah membawa Sepeda Motornya pergi dari Warung tersebut dan pelapor hanya bisa melihat saja tanpa bisa berbuat apa-apa.
Setelah menunggu terlapor dan tidak juga kembali, pelapor kemudian mencari terlapor kerumahnya dan ketempat-tempat biasa Terlapor mangkal, tetapi Terlapor tidak berhasil di temukan, atas kehilangan sepeda motor miliknya, Pelapor merasa di rugikan sebesar Rp. 21.485.000 dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah Guna Pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK kepada mandiripos.com mengatakan bahwa pelaku atau terlapor sudah di amankan di Mapolsek Bagan Sinembah.
Kapolsek Menjelaskan, penangkapan terlapor bermula saat pelapor sedang berada di pajak lama sedang berbelanja dan pada saat di pajak lama pelapor melihat terlapor sedang membeli air minum.
Tanpa pikir panjang, korban langsung melaporkan keberadaan terlapor kepada pihak kepolisian polsek bagan sinembah.
” Pelaku sudah kita amankan dan dari hasil interogasi terlapor mengakui bahwa dirinya ada membawa sepeda motor milik pelapor dan tanpa seizin pelapor menjualnya kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah rantau prapat,”Ungkapnya.ris
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.