BAGAN BATU – Sering melakukan Transaksi Narkotika jenis Gaun Ganja, Pria yang berinisial MT Alias TANJUNG (36) Paket M, Jalan Gurami, RT03 RW 09, Kepenghuluan Lubuk Jawi, Kecamatan Balai jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau akhirnya berurusan dengan aparat Kepolisian Polsek Bagan Sinembah.
Pasalnya, MT tertangkap tangan memiliki Narkotika Jenis Ganja saat tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengangkapan. Dimana aksi transaksi daun ganja tersebut di ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.
Menurut data yang di rangkum di mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (30/12/2020) malam kemarin di Mapolsek Bagan Sinembah, atas Informasi dari masyarakat tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan di TKP, yakni di Paket M Jl Gurami RT/RW 03/09 Desa. Lubuk jawi Kec. Balai jaya Kab. Rokan Hilir tepatnya disamping rumah MT alias Tanjung (terlapor).
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK kepada awak media menjelaskan bahwa Pada hari selasa (29/12/2020) pukul 22.30 wib, team Opsnal Polsek Bagan Sinembah IPDA K. SARAGIH bersama rekannya BRIPKA DEDY CANDRA dan HERU SUSANTO mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ganja di paket M.
Atas perintah, Kapolsek Bagan Sinembah team Opsnal melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” Setelah team opsnal pergi ke TKP dan sekira pukul 23.50 wib, sebelum tiba di TKP dengan jarak kurang lebih 50 meter team opsnal melihat ada 2 orang laki-laki sedang berada di tkp yang kemudian salah satu nya pergi dari tkp,”kata kapolsek.
Kemudian, Tim Opsnal melihat 1 orang laki-laki (terlapor) terlihat gugup dan meletakkan sesuatu diatas mobil yang terparkir disamping rumah terlapor,” melihat hal tersebut team opsnal langsung mengamankan terlapor dan kemudian melihat barang yang diletakkan oleh terlapor diatas mobil tersebut yang ternyata barang tersebut adalah 1 bungkus potongan kertas nasi yang didalamnya berisikan daun ganja kering dan 5 lembar kertas Tik warna putih,”jelasnya.
selanjutnya, Kata Kapolsek, team opsnal memanggil ketua RT setempat untuk melakukan pengledahan rumah terlapor, setibanya ketua RT setempat di tkp, saat melakukan penggeledahan yang di dampingi Ketua RT tidak ada ditemukan barang-barang yang terkait dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut.
“Dari hasil Introgasi di Mapolsek terlapor mengakui bahwa benar Narkotika jenis Ganja tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang untuk dikonsumsi,”terangnya.ris
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.