BAGAN BATU – Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 khususnya di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah telah mulai dilaksanakan. untuk itu, masyarakat khususnya para pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu di ungkapkan, Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, Iptu H Syaf Yandra SH, kepada mandiripos.com, senin (26/10/2020). dirinya mengatakan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 di targetkan pada peningkatakan kepatuhan berlalulintas, juga perilaku kendaraan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Mulai hari ini, Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 sudah mulai, dan akan berlangsung sampai 8 Nopember mendatang. kegiatan operasi zebra ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan disiplin dalam berlalu-lintas, sekaligus berkenaan dengan perilaku pengendara dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Syaf menjelaskan bahwa pada kegiatan operasi zebra Lancang Kuning 2020 ini terdapat tujuh prioritas penindakan, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, pengemudi yang menggunakan ponsel.
“dan pengemudi berkendara di bawah umur, pengemudi yang menggunakan narkoba atau dalam keadaan mabuk, melebihi kecepatan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas serta kendaraan over dimension over load atau melebihi kapasitas dan muatan dan ditambah lagi dengan Prokes,” terangnya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan operasi, seluruh personil hendaknya tetap menjaga sikap tampang, serius namun humanis dengan masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik dan humanis serta bertindak secara professional. Dan yang tak kalah penting, anggota pun perlu mengutamakan keselamatan diri, pengguna jalan raya dan masyarakat sekitar,”pintanya.ris
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.