BAGAN BATU – Untuk menghidari terjadinya tindak pidana C3 (Curas, curat dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Jajaran Polsel Bagan Sinembah gelar Patroli Blue Light.
Pataroli Blue Light itu di laksanakan di sepanjang Jalan lintas Sumatra sampai Posko check Point covid – 19 yang terletak di wilayah perbatasan Prov Riau – sumut dan sepanjang Jalan Jendral Sudirman Bagan batu kota tepatnya di ATM Bank – Bank.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan pelaksanaan Blue Light itu di pimpin oleh Aiptu Edi Purnomo, Aipda Sarmadan Siregar SH, Bripka Sobaruddin Dalimunte, Bripka Paryanto SH.
Di jelaskan Kapolsek, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan juga sebagai bentuk upaya Preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curas, curat dan Curanmor) di wilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.
Kapolsek juga menekankan kepada masyarakat agar selalu peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar masing -masing guna mencegah terjadinya suatu tindak pidana serta segera melaporkan ke pihak kepolisian bila terjadi suatu tindak pidana.
” Kita minta agar masyarakat selalu warpada terhadap barang – barang berharganya, apabila terjadi tindak pidana segera laporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.ris
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.