Rokanhilir – Ikatan Wartawan Online Rokan Hilir (IWO Rohil) mengecam keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh petugas keamanan gedung DPRD Indragiri Hilir terhadap wartawan media online WWW.Riauin.Com yang sedang melaksanakan tugasnya di gedung wakil rakyat tersebut.
“setelah mendapati informasi dari grup internal IWO Riau tentang adanya pengeroyokan terhadap wartawan di Inhil, saya atas nama IWO Rohil sangat kesal dan mengutuk
aksi kekerasan yang menimpa rekan seprofesi kami, saudara Superto wartawan media online Riauin.com, seharusnya hal itu tidak dilakukan terhadap rekan kami, bukankah wartawan seharusnya mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya, bukannya malah disambut dengan kekerasan, dimana kebebasan pers itu? dimana perlindungan negara terhadap profesi wartawan? seakan kebebasan pers tidak ada lagi di negeri ini, “demikian ungkapan kekesalan ini disampaikan Ketua PD Ikatan Wartawan Online Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar, melalui siaran persnya, Jum’at 19/5/2020.
Dilanjutkan Indra, dalam menyikapi aksi kekerasan yang dialami rekannya, dirinya menganggap dirinya dan rekan seprofesi lainnya adalah korban juga,
“saya, dan rekan seprofesi lainnya adalah korban juga, korban dari lemahnya perlindungan negara terhadap wartawan, kejadian ini bisa saja dialami oleh kita semua, karena sadar atau tidak profesi kita ini memang rentan terhadap tindakan kriminalisasi, kekerasan, pengeroyokan hingga berujung kepada kematian, oleh karena itu kita harus selalu menjaga kekompakan agar tidak ada lagi yang semena-mena terhadap wartawan, “ujarnya.
Diketahui bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Senin, 15 Juni 2020 sekira pukul 17.40 WIB di dekat pos pengamanan gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan.
Dampak dari pengeroyokan tersebut berujung dengan digelarnya aksi solidaritas dan pernyataan sikap bersama dari awak media di Indragiri Hilir yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir.
Adapun pernyataan sikap bersama awak media Inhil yang disusul dengan surat resmi ke DPRD Kabupaten Inhil pada Jumat (19/06/2020) adalah sebagai berikut:
- Kami mengecam keras aksi dugaan kekerasan dan atau pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang oknum tenaga pengamanan terhadap rekan kami saudara SUPERTO saat yang bersangkutan ada urusan di gedung dewan terhormat ini;
-
Kami mengharapkan pihak tenagapengamanan di Gedung DPRD Inhil menempuh cara-cara yang professional dan humanis dalam menghadapi dan menerima wartawan dan masyarakat lainnya yang akan berurusan dan atau ada kepentingan di gedung dewan terhormat ini;
-
Kami menekankan, jika adanya dugaan pelanggaran prosedur bertamu ke Gedung DPRD Inhil bagi rekan wartawan dan masyarakat lainnya, maka hendaknya menggunakan mekanisme yang yang benar sesuai aturan, persuasif dan humanis, bukan dengan cara mengedepankan arogansi bahkan sampai melakukan aksi kekerasan dan atau pengeroyokan yang merupakan tindak pidana;
-
Kami meminta pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan representasi masyarakat melakukan evaluasi dan memberi sanksi kepada oknum tenagapengamanan yang terlibat dalam aksi kekerasan ini ;
-
Kami meminta institusi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir sebagai lembaga terhormat, representasi dan tempat pengaduan masyarakat agar menyikapi permasalahan ini secara serius dan bijak, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Demikian pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian dan atensi pihak DPRD Kabupaten Inhil. (Ris)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.