BAGAN BATU – Bentuk badan berubah yang semakin membesar, FP (17) warga Dusun Kebun Kencana RT 7 Rw 2 Kecamatan Balai jaya, Kabupaten Rokan Hilir membuat Ibunya cugira kalau anaknya sedang sedang mengandung.
Karena merasa curiga dan anaknya tidak mengakuinya, sehingga Asnah (Ibu FP) memaksa FP untuk di periksa ke bidan dan ternyata benar bahwa anaknya sedang hamil. Ironisnya anaknya di hamili oleh suaminya sendiri.
Berdasarkan data yang di rangkum di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, FB telah berulang – ulang kali di setubuhi oleh ayah tirinya Sari Purba (43) warga Dusun Kebun Kencana RT 7 Rw 2 Kecamatan Balai Jaya sehingga hamil.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK saat di konfirmasi menyampaikan bahwa ibu korban tidak terima perlakukan suaminya, sehingga melaporkan suaminya Kepolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Kanit menjelaskan bahwa tindak pidana Persetubuhan terhadap anak yang dialami korban oleh ayah tiri korban secara berulang – ulang di Dusun Kebun Kencana RT 7/2 Kepenghuluan Pasir Putih, tepatnya dirumah pelapor.
Kejadian tersebut, lanjut kanit, pertama kali dilakukan oleh terlapor sekira bulan Juli tahun 2019 dan diketahui oleh pelapor pada Hari Rabu Tanggal 27 Mei 2020 karena merasa curiga dengan bentuk badan korban yang menunjukkan tanda seperti orang hamil.
Namun ketika korban ditanya, kata kanit, awalnya korban tidak mau mengakuinya namun setelah ditanya bersama dengan ketua RT setempat dan setelah korban diperiksa ke Bidan Setempat sehingga diketahui bahwa korban sudah hamil barulah korban mengakui bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap korban adalah ayah tirinya sendiri. mendengar pengakuan korban pihak keluarga langsung membawa terlapor ke polsek bagan sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
” Terlapor sudah di amankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjud,”ungkapnya.(ris/IWOrohil)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.