Rokanhilir – Ketua Ikatan Wartawan Online Rokan Hilir (ketua IWO Rohil) mengecam tindakan brutal sekretaris Satpol PP Rokan Hilir, Rahmad Afral yang melakukan tindakan fisik dengan cara menarik paksa tangan wartawan Pantauriau.com saat menunggu rekannya di kursi wisata Jalan Perwira depan mess bupati Rohil, Sabtu malam pukul 21.15 Wib.
“saya dapat info tadi malam beberapa saat setelah kejadian, atas nama IWO sangat kecewa mengecam tindakan sekretaris satpol PP Rohil itu terhadap wartawan, apa tidak ada cara lebih santun saat menghadapi warga? seharusnya anda itu tidak boleh seperti itu, anda itu kan bekerja untuk rakyat dan anda juga digaji pakai uang rakyat, apa anda tidak malu berbuat arogan seperti itu? apa SOP memang seperti itu ? aneh ini sekretaris satpol PP kok seperti preman saja tindakannya, dan yang perlu diketahui rekan kita pak Syafrianto sedang menjalankan tugasnya sebagai wartawan loh, tentunya anda tau kan konsekuensi, dan perlu anda ketahui pak wartawan dalam bertugas dilindungi undang-undang, jadi tolong hargai itu, ” Demikian disampaikan Ketua IWO Rohil Indra Kurniawan Akbar melalui siaran persnya, Ahad 17/5/2020.
Sambungnya, kalaupun keberadaan saudara Syafrianto dianggap melanggar aturan yang tentunya harus ditegur dengan santun dan lebih manusiawi,
“nggak perlulah pakai marah-marah apalagi sampai main fisik main tarik-tarik paksa, terus terang saya kesal dengan tindakannya, harusnya lebih dan lebih manusia dalam bertindak, “kecam Indra.
Dilanjutkan Indra, atas aksi yang dinilai brutal tersebut, Indra meminta kepada bupati Rokan Hilir untuk mengevaluasi kinerja sekretaris satpol PP tersebut
“Sudah saatnya pak bupati melakukan tindakan, semacam evaluasi agar kinerja bawahan Bapak bisa lebih baik, karena tindakan-tindakan seperti ini sudah tidak bisa dibiarkan harus ada sangsi tegas, agar tidak terulang kembali, demi reformasi birokrasi di negara ini, “ujarnya.
Terakhir, Indra atas nama organisasi profesi IWO Rohil meminta kepada semua stake holder sebagai mitra wartawan agar bisa menghargai profesi wartawan,
“Sebagai pilar ke 4 demokrasi, sebagai mitra pemerintah, tolong hargai profesi kami, janganlah kami diperlakukan seperti penjahat, karena kami juga bekerja di lindungi undang-undang, profesi kami bukan illegal, semoga di masa yang akan hal-hal yang merugikan profesi kami tidak terjadi lagi, “pungkasnya berharap. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.