Langar Kesepakatan Warga Akan Stop Truk Milik PT.AASP & Milik Supliyer Melintas Waktu Yang Dilarang


BASIRA-Tidak peduli Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT. Anugrah Agro Sawit Perkasa (AASP) langar kesepakatan kalau selama Covid-19 dan bulan suci ramadhan dilarang melintas jalan utama kecamatan Basira, pada pukul 16.00 Wib sampai Pukul 21.00 Wib.Minggu (03/05)

Faktanya setiap hari truk milik perusahaan ataupun milik supliyer tetap melintas pada jam tersebut dalam situasi lalulintas sedang ramai-ramainya disaat masyarakat akan belanja ataupun sekedar untuk membeli bukaan puasa.

“Selain sangat mengangu keselamatan penguna jalan lainya akibat truk tersebut melintas banyak menimbulkan debu berterbangan kemana-mana,” Kata Marwan Sinaga Kepada awak media.

Marwan mengatakan dirinya heran Kenapa Perusahaan berani tidak mematuhi himbauan dan Kesepakatan atau mereka anggap masyarakat takut kepada mereka”Jangan anggap masyarakat takut dengan perusahaan yang selama ini sudah sangat tidak menghargai tetapi masyarakat masih taat terhadap keputusan pemerintah dalam hal ini bapak Camat Basira,”Ucap Marwan dengan nada kesal.

Tetapi disampaikan Marwan kembali menegaskan,”kami masyarakat akan ambil tindakan jika pada jam yang dilarang mobil angkutan milik Perusahaan ataupun milik supliyer dengan diatas tonase tetap lewat akan kami stop dan harap balik kanan,”tegasnya tanpa kompromi.

Dilanjutkan Marwan,”mulai besok hari kami akan stop truk yang melebihi tonase melintas pada jam yang dilarang dan kami masyarakat besok Camat Basira juga melihat kalau mereka Perusahaan telah melecehkan Camat didepan warganya dengan tidak patuhi kesepakatan,”Harapnya.

“Mungkin mereka berani telah memiliki beking dibalik semua itu sehinga tidak takut seperti jalan milik mereka sendiri tidak memikirkan orang lain,” Katanya di iyakan oleh Elizar.

Dalam kesempatan ini,Marwan Sinaga Menyampaikan selama ini Perusahaan sama sekali tidak peduli, kalaupun timbun jalan dengan tanah itukan kebutuhan mereka bukan bentuk kepedulian,”Apa yang pernah diberi perusahaan untuk masyarakat hanya diberi rasa kesal dan debu yang berterbangan sampai kedalam rumah warga bisa bisa akan membuat penyakit sebagai warga saya meminta camat bertindak tegas jangan pilih buluh,”Pungkas marwan.(ris)

Baca Juga  Jika Sekolah Pungli, Jelas Akan di Proses Sesuai Aturan

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca