BASIRA- Camat Bagan Sinembah Raya bersama Danpos koramil 03/Bgs Jumat (01/05). menutup paksa lapo tuak/warung tuak milik Simbolon warga kepenghuluan Bagan Sinembah Barat yang ditengarai sudah sangat meresahkan warga pasalnya ditengah pandemi covid-19 yang mengharuskan social distancing dan phsycal distancing namun ironisnya di warung milik warga tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul dan mabuk-mabukan hingga larut malam.
Sesuai laporan yang diterima Camat Bagan Sinembah Raya, Drs.HM.Yusuf,M.Si dari Datin Penghulu Bagan Sinembah Barat, Irwana bahwa warung tempat minum tuak milik Simbolon sudah sangat meresahkan warga sekitarnya dan sudah 2 kali mendapat surat teguran dari kepenghuluan tetapi tetap tidak digubrisnya dan bahkan merasa tidak bersalah.
“Menerima laporan tersebut saya langsung turun ke lokasi tersebut bersama kasubag kepegawaian Halman,S.Ap dan Danpos Koramil 03/Bgs,Pelda Sarwoko dan perintahkan untuk menutup warung tempat jualan tuak tersebut,” kata Camat Basira, M. Yusuf.
Diungkapkan Camat Basira bahwa keberadaan warung minum tuak tersebut sudah tidak mengindahkan himbauan Bupati Rokan Hilir, tidak boleh mengelar kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian terlebih berjualan minuman yang memabukan disaat wabah pandemi virus corona dan apalagi disaat bulan suci ramadhan.
“Itu namanya kurang ajar disaat masyarakat sedang prihatin mau beribadah berjamaah di masjid dihimbau saat ini ditiadakan dulu sementara waktu saat wabah pandemi virus corona dia (Simbolon,red) pula setiap hari membuat keramaian sampai meresahkan warga lainya, maka saya printahkan warung tersebut ditutup, kalau memang itu mata pencarianya silakan dia berjualan tetapi dibungkus jangan menyediakan tempat,” ujarnya geram.
Dihadapan Pemilik warung tuak tersebut camat Basira dengan tegas memberikan warning keras kepada pedang tuak tersebut di atas ,” jika tetap bandel berjualan tuak dan menyediakan tempat sehinga berkumpul orang ramai selama bulan ramadhan ini atau sampai virus corona ini hilang pasti akan saya tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku karena semua ini demi masyarakat banyak,”pungkasnya. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.