Baganbatu – Terkait polemik dalam hal penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah kabupaten Rokan Hilir, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Rokan Hilir, Azhar meminta kepada pemerintah melalui dinas sosial kabupaten Rokan Hilir untuk memvalidasi data warga penerima PKH agar penerimanya benar-benar orang berhak.
“Dalam hal PKH ini, supaya biar ada penyelesaiannya, kemensos melalui dinas sosial kab/kota menginstruksikan kembali pendataan ulang sesuai dengan yang sebenarnya, “Demikian hal ditulis ketua APDESI Rokan Hilir, Azhar di dalam grup WA Relasi IWO Rohil, Selasa 14/4/2020.
Selain itu pria yang saat ini menjabat sebagai penghulu Air Hitam ini juga mengingatkan kepada pihak yang berkompeten dalam pendataan PHK agar benar-benar menjalankan tugasnya sesuatu aturan yang berlaku,
“dan jangan ada yang bermain atau mementingkan kepentingan pribadi di dalam hal ini (terkait pendataan warga penerima PKH), “pesan Azhar mengingatkan.
Kepala dinas sosial kabupaten Rokan Hilir, Junaidi M. Saleh saat dikonfirmasi Mandiripos.com terkait pendataan penerima PKH mengatakan bahwa untuk pendataannya dilaksanakan oleh pendamping dari kementrian sosial,
“untuk update data PKH dilakukan oleh pendamping PKH yang diangkat oleh kementerian sosial. Tugas mereka mengupdate data setiap saat, “terangnya.
Ditambahkannya bahwa apabila dalam pelaksanaan nanti keabsahan datanya diragukan kepada masyarakat untuk melaporkan kembali kepada dinas sosial kabupaten Rokan Hilir,
“Jika ada yang tidak valid mohon dilaporkan kita untuk divalidasi datanya, “tambah Kadis.
Selain itu, pihaknya pada tahun 2020 ini juga telah mempersiapkan stiker yang nantinya akan ditempel pada masing-masing rumah warga penerima PKH agar bisa diidentifikasi oleh warga lainnya.
“Dan kita tahun ini mau menempel stiker bagi peserta PKH. Agar masyarakat tahu siapa yang pantas menerima bantuan, “pungkas Junaidi.(Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.