IWO Rohil Puji Keberanian Dinas Lingkungan Hidup Beri Sanksi PKS.PT.Kencana Andalan Nusantara.


ROKANHILIR-Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar ,puji langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan memberi sanksi Adminitrasi Paksaan Pemerintah Kepada Pabrik Kelapa Sawit PT.Kencana Andalan Nusantara yang telah terbukti melakukan pelangaran membuang limbah kesungai Gayantri.Jumat (03/04) Kemarin.

“Pemberian Sanksi adalah langkah tepat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir kepada Pabrik Kelapa Sawit PT.KAN yang telah terbukti membuang limbahnya ke Saluran Sungai Gayantri sehinga dapat menimbulkan kerusakan ekosistem bawah air.”katanya kepada media ini minggu (05/04).

Tetapi dalam hal tersebut Indra Kurniawan Akbar sangat menyanyangkan tindakan Management Pabrik Kelapa Sawit PT.KAN yaitu Mill Manager, Masron Parulian Sirait , yang menolak menanda tangani berita acara sanksi dengan alasan tidak diberi wewenang.

“Jelas kalau menurut pandangan saya ini adalah upaya dari tidak kepatuhan Pabrik Kelapa Sawit terhadap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan apa yang telah tertuang dalam undang-undang dinegara Republik Indonesia, jadi hal ini harus menjadi Catatan sendiri dan harus menjadi bahan Pertimbagan Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk langkah selanjutnya.”Ucap Indra.

Diteruskan Indra ” Perusahaan yang disanksi harus melaksanakan apa saja yang tertuang di Sanksi Adminitrasi Paksaan Pemerintah yang langsung ditanda tangani oleh Bupati, jika tidak dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan maka Pemerintah harus mengambil tindakan lebih tegas karena menurut saya dengan upaya tidak bersedia menada tangani berita acara tersebut ada upaya dari Perusahaan untuk melanggar dan melawan sanksi tersebut.”Ujarnya.

Indra Kurniawan Akbar menerangkan Seharusnya Dalam hal pencemaran lingkungan yang dilakukan Pabrik Kelapa Sawit PT.Kencana Andalan Nusantara ini menjadi Perhatian Serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, terlebih Lembaga L-KPK dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Stai-Rokan telah menyurati meminta DPRD Rohil meninjau ulang Izin Pabrik tersebut.

Baca Juga  Pisah Sambut, Kapolsek Lama dengan Kapolsek Yang Baru

“DPRD Kabupaten Rokan Hilir jangan berdiam diri saja, apalagi terkait persoalan Pabrik Kelapa Sawit PT.KAN sudah disurati, karena itu Aspirasi dari rakyat harusnya langsung direspon karena Negara Indonesia ini berdiri karena kedaulatan Rakyak bukan karena berdirinya Perusahan maka diharapkan kebijakan perwakilan rakyat harus berpihak kerakyat.” Ketusnya.

Sementara untuk Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya yaitu Bapak Camat.Drs.H.M.Yusuf.M.Si melalui Datuk Penghulu Makmur Jaya, Adnan.SE lihatlah kondisi wilayah anda telah dirusak oleh Perusahaan dengan membuang Limbah selamatkan agar kerusakan tersebut tidak semangkin parah kenapa diam saja ada apa dibalik semua itu.

“Seharusnya Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya Melalui Datuk Penghulu keberatan dengan tindakan Perusahaan yang dengan sengaja membuang Limbah disungai sehinga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan tetapi kenyataanya kenapa hanya diam dan menonton bahkan terkesan berpihak ada apa dengan anda sekalian inggat kehadiran anda karena ada rakyat bukan perusahaan.” pungkas Indra.(Tim IWO)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca