Rokan Hilir – Hingga kini diduga limbah perusahaan PT. Tian Tujuh Puluh Utama (PT. TTPU) masih tetap mengalir di lahan warga di Dusun Sei Kundur, Kepenghuluan Pasir Putih, Kec. Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di Sungai Sei Kundur, Selasa (17/3/2020) pagi tadi.
Menyikapi hal itu, Ketua IWO Rokan Hilir Indra Kurniawan Akbar melalui Kabag Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Rohil, Fery Iska, SH meminta Pemkab Rohil dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil sikap sesuai fakta di lapangan.
Menurutnya, hal tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, begitu banyak persoalan limbah yang dibuang dan diketahui oleh masyarakat.
“Bahkan DLH turun berkali-kali di beberapa perusahaan mengambil untuk sampel limbah. Akan tetapi, binaan atau sanksi sebagai bentuk tindaklanjut sesuai fakta tahun 2019 lalu, tidak direalisasikan oleh perusahaan,” beber Fery kepada wartawan.
Namun sebut Fery, hasil pengambilan sampel yang dilakukan DLH Rohil di lahan masyarakat tersebut dan sampai saat ini masih masyarakat Sei Kundur, Kec. Balai Jaya masih menunggu tindakan tegas dari DLH Rohil.
“Oleh karena itu, harapan saya sebagai Kabag hukum IWO Rohil, hal ini menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang diambil DLH. Dan harus lebih berpihak kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan dan memperhatikan dari sisi kemanusiaan seperti dampak kesehatan akibat dari limbah maupun ekosistem lingkungan itu sendiri,” papar Fery.
“Dan saya juga berharap kepada DLH Rohil, agar menindak lanjuti masalah ini sesuai landasan undang-undang terhadap perusahaan yang dipandang masih tidak perduli terhadap lingkungan hidup,” tandasnya.
Sementara, menyikapi dugaan tersebut, pihak PT. TTPU, Huta Julu mengatakan kepada wartawan, Selasa (17/03/2020) saat dihubungi melalui telepon selulernya bahwa, pihaknya telah menutup parit aliran dari PKS yang mengarah ke Sungai Sei Kundur.
“Ini sudah kami tutup dan masuk ke kolam IPAL, bahkan penutupan itu dilihat langsung oleh pihak DLH Rohil. Parit itu kan panjang, selama ini kan ada endapan-endapan blowdown boiler, artinya, itu membutuhkan waktu yang secara berangsur-angsur, tidak lah bisa secara drastis,” papar Huta Julu.
Ia juga membantah bahwa pabrik tidak ada membuang limbah, karena parit yang mengarah ke Sungai Sei Kundur telah ditutup oleh perusahaan.
“Sekarang dialirkan ke kolam IPAL, jadi itukan tidak akan ke mana-mana lagi,” sebutnya membantah.(Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.