Pekanbaru — Aksi penggerudukan yang dilakukan warga Balai Jaya di kantor Camat Balai Jaya, Senin 2/3/2020 kemarin akibat kekesalan masyarakat kepada PKS PT. Tian Tujuh puluh , menuai dukungan dari sejumlah kalangan, salah satunya berasal dari Dirwaster L-KPK propinsi Riau, Sunaryo yang mendukung aksi warga Balai Jaya.
“kita dukung sepenuhnya aksi masyarakat kemarin itu , menurut saya wajar masyarakat melakukan hal itu, karena sangat banyak perusahaan yang beroperasi di Rokan Hilir berlaku semena-mena dan kerap melanggar aturan yang berlaku bahkan ada yang tanpa izin, kalau PT. Tian ini salah satu contohnya saja, jadi hal-hal seperti ini tentunya kita dukung sepanjang sesuai dengan aturan, ” demikian hal ini disampikan Dirwaster L – KPK propinsi Riau, Sunaryo kepada media ini via selulernya, Selasa 3/3/2020.
Sunaryo juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang akan dan sudah beroperasi agar melengkapi seluruh perizinan dalam beroperasinya perusahaan di wilayah Riau,
“kepada pengelola dan pemilik perusahaan yang beroperasi di wilayah propinsi Riau saya ingatkan agar melengkapi seluruh izin yang dibutuhkan dalam beroperasi perusahaannua, harus diurus semua izinnya jangan sampai terluput supaya tidak timbul permasalahan dikemudian hari, “ujarnya mengingatkan.
seperti diwartakan sebelumnya bahwasanya Masyarakat Dusun Sei Kundur dan Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya geruduk kantor camat Balai Jaya terkait Perbuatan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT.Tian Tujuhpuluh Utama yang membuang limbah ke aliran parit warga.(Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.