Baganbatu — Sebagai salah satu cara untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan masyarakat terkait adanya pencemaran lingkungan di wilayahnya, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Rokan Hilir telah menyiapkan website khusus sebagai sarana untuk menyampaikan pengaduan pencemaran lingkungan.
“DLH Rohil sekarang sudah memiliki website untuk pengaduan dan sudah sudah bisa diakses launchingnya 7 Januari 2020 yang lalu, jadi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan bisa menyampaikan pengaduannya ke situs milik DLH Rohil, dan pasti akan segera kami tanggapi, “Demikian dikatakan kepala dinas lingkungan hidup Rokan Hilir, Suwandi S.Sos kepada media ini, Jum’at 7/2/2020.
Suwandi mengatakan bahwa sejak dilaunchingnya Website pengaduan DLH Rohil pada tanggal 7 Januari 2020 yang lalu, website tersebut masih nihil pengunjung,
” Belum ada (yang melapor)
Mungkin belum tersosialisasikan, “katanya.
Lanjutnya, pihaknya sudah berupaya mensosialisasikan tentang keberadaan website pengaduan tersebut baik melalui media maupun dengan cara melayangkan surat kepada pihak-pihak lainnya,
“Kami sudah menyurati camat, penghulu dan lurah supaya masyarakat tahu (bahwasanya sudah ada website pengaduan tentang pencemaran lingkungan), “Pungkasnya.
Adapun alamat website pengaduan tentang pencemaran lingkungan yang dikelola oleh DLH Rokan Hilir adalah :
https://dlh.rohilkab.go.id (Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.