Abu Khoiri desak pemkab Rohil tegakkan aturan tentang penggunaan jalan


Baganbatu — Anggota DPRD propinsi Riau, Abu Khoiri memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada masyarakat yang proaktif dalam mengawasi dan menjaga bangunan-bangunan milik pemerintah terutama sekali jalan lintas Simpang Pujud menuju Simpang Tugu yang saat ini dalam kondisi rusak parah akibat dilalui kenderaan berat yang over kapasitas.

“masyarakat itu kan punya peran serta ikut mengawasi, udah masyakatnya mau mengawasi kok pemerintahnya yang apa (keberatan) kita intinya mendorong supaya jalan itu sama-sama kita jaga, pemerintah dengan masyarakat saling dukung mendukung dan bahu-membahu dalam ( menjaga aset pemerintah) pemerintah yang membangun masyarakat yang menjaga Kita dukung masyarakat untuk ikut mengawasi, ” Demikian hal ini disampaikan Anggota DPRD Propinsi Riau, Abu Khoiri saat dihubungi media ini via selulernya Sabtu, 25/1/2020 kemarin.

Dilanjutkan Bang Aboy demikian sapaan akrab politisi PKB ini, sebagai legislator dirinya mendesak kepada pemerintah untuk menegakkan aturan dalam hal penggunaan jalan umum yang dibangun pemerintah.

“kita dorong pemerintah daerah melalui dinas perhubungan dengan berkordinasi dengan lantas untuk menegakkan aturan dan ketentuan ada, intinya kita ingin dorong supaya semua jalan yang dibangun pemerintah itu digunakan sesuai dengan kelasnya saja, kita sudah desak pemerintah daerah, sudah lama itu didorong-dorong, pak bupati komitmennya mau nertibkan itu tanpa nyatanya nggak juga, contohnya jalan ke Bagansiapiapi ujung tanjung itu kalau nggak diawasi rusak juga, “ujarnya.

Masih kata Aboy, seharusnya dalam harga mengantisipasi kerusakan jalan, posisi pemerintah daerah itu ada dibarisan paling depan dan masyarakat berada dibelakangnya untuk memberikan dukungan, “seharunya pemerintah yang di depan dalam upaya menjaga dan mengawasi jalan-jalan yang dibangun pemerintah dan masyarakat memberikan dukungan kepada pemerintah, “ucapnya.

Baca Juga  Kenapa pintu masuk dan keluar Suzuya dipasang police line?

Seperti diwartakan sebelumnya bahwa warga melakukan blokir jalan di seputaran Simpang Pujud yang dalam aksi tersebut warga menuntut kepada pihak perusahaan yang mengoperasi kenderaan berat untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kenderaan-kenderaan berat yang saban hari melalui jalan tersebut. karena tidak memiliki izin akhirnya aksi pemblokiran jalan oleh warga seperti tersebut berakhir setelah dibubarkan oleh aparat kepolisian dari polsek Bagan Sinembah. (Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca