BALAI JAYA,Mandiripos.com – Sekolah Dasar (SDN) Negeri 018, Yang terletak di wilayah Kelurahan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya di duga melakukan pengutipan dana kepada pelajar, dengan jumlah sebesar Rp 75.000 persiswa guna penggantian sampul Rapot.
Atas kutipan tersebut, di duga kuat bahwa, SD N 018 Balai Jaya melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada pelajar. Hal itu di ketahui oleh Mandiripos.com ketika salah seorang wali murid yang enggan di sebutnya namanya mengatakan bahwa pihak sekolah melakukan pengutipan tanpa adanya musyawarah dengan wali murid.
” Kenapa uang ganti sampul raport di SD N 018 Balai Jaya ini membuat kebijakan sepihak dan saya rasa jumlahnya terlalu besar. Pihak komite dari Sekolahpun tidak ada mengadakan musyawarah terhadap wali murid,”Jelasnya.
Untuk itu, salah satu Wali murid ini, mengaku heran yang seolah – olah pihak sekolah membuat kebijakan sepihak tanpa melibatkan orang tua murid.
” Atas pungutan yang dilakukan oleh pihak SD N 018 tersebut saya tidak kecewa, tetapi kita kecewakan kenapa pihak kepala sekolah dan pihak komite sekolah tidak ada mengadakan musyawarah terlebih dahulu terkait pungutan sampul raport ini. Kalau ada musyawarah, ya kami sebagai wali murid mau mengikuti aturan yang telah disepakati,” Paparnya.
” dan kenapa di sekolah-sekolah lain seperti SD N 015 Kepenghuluan Balam Sempurna tidak ada melakukan pungutan uang ganti sampul raport baru, kok malah di SD N 018 Balai Jaya melakukan uang pungutan, apalagi uang pungutan sebesar itu cukup memberatkan kami sebagai wali murid,”ujarnya.
Di katakannya, pungutan sampul raport yang di lakukan oleh pihak sekolah berpariasi.
” Untuk pungutan uang sampul ganti raport baru yang dilakukan oleh pihak SD N 018 mulai dari anak kelas 1 dikenakan biaya Rp 85 000 dan untuk anak kelas 4 dipungut biaya Rp 75.000. Apabila uang sampul raport ini tidak dibayar, ya pihak sekolah tidak akan memberikan raport anak kita,” Ungkapnya.
Koordinator Wilayah (Korwil) Balai Jaya Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Khairul SPd saat dikonfimasi awak media melalui via Handphone mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemungutan biaya sampul Raport di SD N 018 Balai Jaya.
” saya tidak mengetahui kalau ada kutipan untuk pengatian sampul Raport Murid SD N 018 dengan Nilai Rp 75 ribu sampai 85 Ribu,”Kata Khairul.
Sementara itu, Kepala SD N 018 Balai Jaya Umira SPd ketika dikonfirmasi melalui Via Telpon, namun diangkat oleh seorang yang mengaku Guru di sekolah tersebut dan memgaku bahwa kepala sekolah sedang berada di luar sekolah,” maaf pak, ibu Kepsek ada urusan diluar dan Handphonenya ketinggalan jadi saya yang angkat,”ucapnya.
Anehnya, katika dipertanyakan terkait kutipan tersebut kepada oknum yang mengaku guru tersebut, guru tersebut menjawab seakan tidak mendengar pertanyaan tersebut seakan akan ada Ganguan jaringan,” Halo pak, halo pak,” jawab guru tersebut sembari menutup telepon.(Ris)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.