Baganbatu,Mandiripos.com — Nasib tragis dialami Agung Prastyo (35) pria asal Mojokerto Jawa Timur yang tewas seketika setelah terjepit lift pengangkut barang di proyek bangunan swalayan BKM Bagan Batu, Jum’at 01/11/2019.
Informasi yang berhasil di rangkum media ini menyebutkan bahwa pada hari Jumat tgl 01 November 2019 sekira jam 16:00 Wib, Korban bersama saksi Supriyadi dan Herman alias Ayong sedang bekerja di bagian Lift barang yang mengangkat barang dilantai 2 dan pada saat itu kedua saksi sedang berada di Lift barang tersebut untuk naik ke lantai 3 dan kemudian tanpa berkata apa-apa korban melompat masuk ke dalam Lift, (dengan maksud bermain-main/bercanda).
Ketika itu saksi Ayong sempat menanyakan, “ngapain bang? Kami mau ke lantai tiga” namun korban hanya senyum-senyum saja, setelah berada di dalam lift dan ketika lift bergerak korban tiba-tiba kembali melompat untuk keluar dari lift melalui celah antara lantai lift yg bergerak ke atas dengan lantai bangunan, (masih dengan maksud bermain-main/bercanda) namun pada saat melompat ternyata korban tidak dapat keluar dengan mulus dan tersangkut pada celah antara lantai lift dengan lantai bangunan tersebut sehinga korban terjepit.
Melihat hal tersebut saksi segera menghentikan Lift dan saksi-saksii langsung berupaya mengeluarkan tubuh korban, kemudian korban dilarikan kerumah sakit Indah namun ketika sampai di rumah saksit Indah korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Menindak lanjuti kejadian tersebut di atas Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar memerintahkan Personil Polsek Bagan Sinembah untuk turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan olah TKP awal, mencatat saksi-saksi, pulbaket, dan kemudian juga memerintahkan untuk menghubungi orang tua korban melalui handphone.
Guna menyampaikan kejadian tersebut dan hasil pembicaraan dengan orangtua korban menyatakan bahwa ianya telah mengetahui kejadian tersebut dan telah mengetahui pula kronologis atau penyebab korban meninggal dunia dari saksi dan teman-teman korban.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar menjelaskan bahwa orang tua korban menolak dilakukan otopsi tidak berniat membuat laporan polisi,
“Untuk itu (peristiwa) orang tua korban menyatakan bahwa Keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap korban, dan keluarga belum ada Niat untuk membuat Laporan Polisi. Karena Orang Tua korban beserta seluruh keluarga korban menerima musibah yang menimpa korban serta atas permohonan keluarga korban, malam ini juga korban/jenazah diberangkatkan ke Mojokerto Prov. (Jawa Timur) dengan menggunakan Pesawat terbang Lion Air, “pungkas Kapolsek. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.