ROHIL, Mandiripos.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rokan Hilir mengelar pelatihan Siskuedes 173 kaur keuangan dengan mengundang narasumber BPK RI perwakilan Provinsi Riau, Selasa (26/3/2019).
Pada kesempatan itu, Kadis PMD Jasrianto, mengatakan dilaksanakan nya rapat pelatihan guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) desa yang berdaya guna.
Selain itu, juga bertujuan dalam membuat perencanaan program dan kegiatan bukanlah mengumpulkan daftar keinginan masyarakat desa atau kepenghuluan, bukan pula membuat sekedar daftar usulan tanpa alasan yang logis.
Hal ini katanya, sesuai dengan amanah dari pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, bahwa setiap Kepenghuluan atau Desa dalam pengelolaan keuangannya wajib memakai (Siskuedes) Sistem keuangan desa versi 2.0.
Siskeudes lanjutnya, sudah diterapkan sejak awal dan seratus persen diterapkan, namun sekarang sudah menggunakan Siskeudes baru. Untuk penerapan ini, maka perlu dikumpulkan para Kaur Keuangan ini dengan cara tatap muka per kelompok guna menyamakan persepsi diseluruh kabupaten.
“Secara teknis pembinaan maupun unsur ruang konsultasi mulai dari awal tahun sudah kita berikan kepada Desa, namun karena kegiatan ini adalah sebuah kewajiban dalam bentuk yang harus dilaksanakan oleh kabupaten kota maka hari ini kita laksanakan,”jelasnya.
Dalam aturan sebelumnya lanjut Jasrianto, sebagai penanggung jawab masalah keuangan adalah bendahara. Namun dalam aturan baru berdarah kaur keuangan merangkap sebagai operator.
“Jadi ada perubahan-perubahan, inilah sekarang kita coba ikuti aturan yang berlaku sehingga kita bisa paling tidak tidak tertinggal dari desa lain di Provinsi Riau, “pungkasnya.(way)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.