Bahas Peningkatan PAD ,BPD Rohil Gelar Rapat Dengan SKPD


ROHIL,Mandiripos.com- Badan Pendapatan Daerah Rokan Hilir mengelar rapat evaluasi bersama seluruh SKPD, dengan agenda bahasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (26/12/2018), di Bagansiapiapi.
Rapat evaluasi langsung di pimpin Sekda Rohil Surya Arfan bersama Kepala Bapenda Cicik Mawardi Athar. Dalam rapat dibahas realisasi capaian PBB-P2 pada akhir tahun 2018 yang baru mencapai 50 persen dari target APBD sebesar Rp 7 miliar.
“Hari ini kita bersama para camat melaksanakan rapat dalam pembahasan peningkatan  PBB-P2 pada 2019 mndatang, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, selama ini pemasukan PBB belum maksimal, target yang di masukkan di dalam APBd itu hanya sekitar Rp 7 Milyar, namun hingga pada hari ini baru Rp 3,5 milyar berarti baru 50 persen dari target APBD,” jelas sekda.
Surya menjelaskan, rapat evaluasi juga bertujuan meningkatkan pendapatan PBB-P2 pada tahun 2019 mendatang dengan membahas berbagai langkah yang akan di lakukan serta mencari solusi dari berbagai kendala yang di alami.
Dalam rapat evaluasi tiap camat diminta untuk menyampaikan realisasi pemasukan pajak PBB-P2 serta menyampaikan apa saja yang menjadi kendala di kecamatan masing-masing.
Sekda juga menyebutkan, potensi PBB-P2 saat ini sesuai dengan data yang ada tergolong sangat besar yakni berkisar Rp 14 miliar. “Malahan kalau prediksi saya kalau kita bisa data semua itu bisa mencapai 50 sampai 100 miliar,”jelasnya.
Dalam rapat evaluasi, Sekda meminta kepada seluruh camat agar segera melakukan pertemuan di kecamatan masing-masing dengan mengumpulkan seluruh Penghulu untuk melakukan berbagai hal seperti, melakukan verifikasi terhadap data wajib pajak yang ada, melakukan perbaikan terhadap permasalahana SPPT.
“Kemudian melakukan pendataan kepada WP baru, nah ini yang sangat potensial, kalau kita bisa mendata semua potensi PBB-P2 yang ada di rohil ini saya yakin bisa mencapai 100 miliar,”sebutnya.
Sebagai salah satu contoh sebutnya, di Kecamatan Kubu ada salah satu warga memiliki surat tanah sebanyak 85 surat dan nilai pajaknya sebesat Rp 12 juta.”Nah itu baru contoh satu orang WP saja, bagaimana dengan WP lainnya,” ungkapnya.
Langkah selanjutnya, Sekda juga meminta kepada para camat untuk melakukan pendataan kembali terhadap lahan-lahan, kebun serta bangunan yang belum terdata sehingga dapat dimasukkan sebagai WP baru yang nantinya secara otomatis dapat meningkatkan PAD.
“Saya juga meminta kepada para camat, pendataan sudah selesai pada Bulan Februari mendatang dan kita akan kembali melakukan rapat seperti hari ini dan kita meminta para camat untuk membawa data hasil verifikasi data dan WP baru,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Cicik Mawardi menyebutkan, beberapa kendala yang dialami selama ini terkait PBB-P2 adalah, banyaknya kesalahan pada Nilai Objek Pajak (NOP) sehingga para wajib pajak enggan untuk melakukan pembayaran.
Ia juga mengaku pihaknya hingga saat ini telah banyak melakukan perbaikan data serta secara langsung turun ke setiap kecamatan bahkan kepenghuluan dalam upaya jemput bola.
Cicik juga sangat mengharapkan kerja sama para camat serta datuk penghulu dalam perbaikan data serta pendataan wajib pajak baru. Hal tersebut dikarenakan para datuk penghulu yang lebih mengerti wilayahnya.(way)

 

Baca Juga  Diduga Lakukan Penganiayaan, Pria Pengangguran Ini Diciduk Polisi

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca