ROHIL,Mandiripos.com- Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Rohil terhadap ribuan honorer ternyata berdampak langsung dari segi sosial, hingga aksi unjuk rasa menuntut kebijakan pemerintah daerah.
Aksi tersebut digelar depan Kantor Bupati, Batu Enam, Bagansiapiapi, Senin (24/9/2018).
Koordinator Unras lcal dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, Menolak kebijakan Bupati tentang merumahkan seluruh tenaga honorer Pemkab Rohil.
Segera membayar gaji tunda bayar pada tahun 2017 sebanyak Tiga bulan yakblni bulan oktober, november dan desember serta bulan Juli-September tahun 2018.
Melanjutkan surat perjanjian kontrak honor kabupaten Rohil selama revisi UU ASN No 5 tahun 2014 yang sedang berjalan pada saat sekarang.
Massa juga menyebutkan, Apabila tidak ada tanggapan dari Bupati, mereka akan kembali melakukan aksi pada tanggal 4 oktober 2018 dengan massa yang lebih besar dan bergabung dengan elemen-elemen lain.
Hingga saat ini aksi masih berlangsung dan massa meminta agar Bupati menemui mereka untuk menyampaikan aspirasinya.(way)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.