BaganBatu , Mandiripos.com– Bejad betul kelakuan MA alias Andre, pria 26 tahun yang tinggal di Dusun Kencana Pekan Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Rokan Hilir ini telah tega mencabuli seorang ibu paruh baya berinisial H (53 tahun) di KM 30 Kepenghuluan Balam Sempurna Balai Jaya Rohil di Jalan Kuburan persisnya diareal kebun sawit milik warga pada hari Kamis 8 Juli 2018 yang lalu.
Informasi yang berhasil diperoleh dari mapolsek Bagan Sinembah Jum’at 13/7/2018 menyebutkan bahwa pada hari kamis tanggal 08 Maret 2018 sekira pukul 23.00 wib pada saat pelapor/korban sedang berada di salah satu mesjid yang ada di Dusun Kencana kemudian pelaku/terlapor (Andre) datang menjemput H kemudian mengantarkan H menuju ke kediaman H yang terletak di Km 28 Kepenghuluan Balam Sempurna dengan menggunakan sepeda motor pelaku/terlapor.
Dan pada saat diperjalanan tepatnya di Jl. Lintas Km 30 Dusun Beringin Kepenghuluan Balam Sempurna Balai Jaya Kabupaten Rohil, kemudian pelaku langsung mengarahkan sepeda motornya ke Jl. Kuburan tepatnya di Areal Kebun Kelapa Sawit milik masyarakat.
Merasa janggal dengan tindakan Andre ini H bertanya kepada terlapor “mau kemana NDRI” dan terlapor menjawab “udalah ikut aja aku stress ini” mendengar terlapor berkata seperti itu pelapor ketakutan dan langsung melompat dari sepeda motor hingga pelapor terjatuh.
Mengetahui hal itu terlapor/pelaku pun langsung memberhentikan sepeda motorya ketika pelapor/korban mencoba berdiri, terlapor/pelaku langsung mendorong kedua bahu korban sehingga membuat korban jatuh dan pelaku langsung menindih tubuh korban H dengan tubuhnya sambil mencoba memegang kedua tangan korban.
Akan tetapi saat itu korban berontak sambil berteriak minta tolong dan saat itu pelaku berkata “jangan macam-macam nanti ku bunuh” setelah itu pelaku berdiri dan berjalan menuju sepeda motorya dan mengambil sesuatu dari sepeda motornya setelah itu mendekati tubuh korban lagi dan pelaku mengancam akan membunuh korban lagi.
Tidak berselang lama ada seorang Iaki-laki yang lewat dengan menggunakan sepeda motor, pada saat itu lah korban Iangsung lari ke arah laki-laki tersebut dan meminta pertolongan kepada nya, setelah itu korban meminta laki-laki tersebut mengantarkan korban pulang ke rumah dan laki-laki tersebut pun mengantarkan korban pulang kerumahnya.
Setibanya di rumah, korban langsung memberitahukan kejadian yang dialaminya tersebut kepada anaknya yang bernama EW dan saat itu juga EW menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya juga melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 19.30 wib di tempat kejadian yang sama dengan kejadian korban, atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang melaporkan kejadian tersebut kepolsek Bagan Sinembah agar supaya dapat diproses lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa menyebutkan bahwa terjadi tindak pidana perbuatan cabul di wilayah hukum polsek Bagan Sinembah, pihaknya juga sudah melakukan serangkaian tindakan,
“tindakan yang sudah dilakukan adalah , menerima laporan polisi , membuat tanda bukti laporan, Sita BB (barang bukti, catat nama saksi – saksi, lidik pelaku, melengkapi Mindik, “ujar Kapolsek.
Selanjutnya kata Kapolsek dengan berbekal laporan Polisi Nomor :*LP/B/76/III/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah, tertanggal 09 Juli 2018, berselang 3 hari kemudian, tim opsnal polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku di kediamannya,
” Pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2018 sekira Pkl 20.00 Wib didapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di dusun Kencana. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, “pungkasnya.(Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.