ROHIL,Mandiripos.com- Plt Bupati Rohil, Jamiludin, mengaku persoalan sampah didaerah menjadi tangungjawab bersama dan Rokan Hilir kedepan harus bebas dari masalah persampahan.
“Kehadiran Perpres ini adalah hal positif dapat mengonsolidasikan persoalan sampah untuk diselesaikan. Dan akan direalisasi kan ketingkat kabupaten dan kecamatan, kelurahan dan desa karena itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkap Jamiludin usai acara rakornas kebijakan dan strategis nasional pengelolaan rumah tangga dan sampah, di Jakarta, Kamis (3/4/2018).
Dalam acara rakornas pengelolaan sampah tersebut dibuka Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, Mendagri Cahyo Kumolo, Menteri ESDM Ignatius Jonan, Kepala Bapenas, wakil ketua komisi VII DPRRI Herman Heuron, Nabil Makarim, ( Ketua Dewan Nasional Pengelolaan Sampah) Sarwono Kusumaatmaja ( ketua dewan pengarah adipura nasional) dan perwakilan dari kemenkeu, menperin, kemetrian BUMN dan Kementrian PUPR.
Masih kata Jamiludin, bahwa Kementerian LHK menyebutkan dokumen kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah akan menunjukan target capaian pengelolaan sampah oleh pemda. Dokumen tersebut menjadi acuan pengelolaan sampah nasional yang terukur
Sebelumnya, Siti Nurbaya Bakar menuturkan bahwa Peraturan presiden (Perpres) 97/2017 tentang kebijakan nasional strategi pengelolaan sampah memandatkan target pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% secara nasional pada tahun 2025.(way)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.