Bagan Batu, Mandiripos — tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Rohil dengan personil Polsek Bagan Sinembah melakukan razia pada sjumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, Sabtu (31/3/18) seperti halnya malam tadi di dua tempat yakni di Karaoke H2O dan Karaoke Family D’Tone Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini , Ahad (1/4/18) pada razia tersebut pihak Kepolisian juga melakukan pengecekan barang barang para terhadap pengunjung atau tamu tempat Karoeke H20 dan D ‘ Tone serta melakukan pengecekan urine terhap para tamu dan pengunjung tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kasubag Humas AKP Ruslan pada Ahad (1/4/18) mengatakan bahwa razia gabungan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Rohil, Nomor : Sprin / 433/ III/ 2018 tgl 31 Maret 2018 ttg Pelaksanaan Razia Gabungan antisipasi peredaran Narkoba di Wilkum Polres Rohil.
Dijelaskan AKP Ruslan bahwa dari giat tersebut, telah dilakukan pengecekan urine terhadap para pengunjung tamu tempat Karaoke H20 dan D’Tone sebanyak 22 orang dan ada sebanyak 13 orang yg urinenya positif mengandung Amphetamin dan Methapetamin.
“Ya, adapun yang positif yakni, BS (36), My (27), RT (36), Yu (33), Ju (27), Be (30), Ta (21), Yu (33), Fi (23), Ar (29), Bo (25), DM (23) dan AK (25),” jelas Ruslan.
Dikatakannya lagi, ke 13 orang yang urinenya positif mengandung Amphetamin dan Methapetamin itu diberikan penyuluhan oleh Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Vera Taurensa SS MH dan Kasat Res Narkoba, AKP Juliandi SH, bagi ke 13 orang tersebut agar tidak lagi mengkonsumsi Narkoba.
“Dan terhadap pengelola tempat hiburan dihimbau agar melakukan pengawasan yg ketat kepada para pengunjung untuk tidak mengkonsumsi narkoba,” pungkas Ruslan. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.