Polsek pujud gelar sosialisasi anti hoax


PUJUD,Mandiripos.com- dalam rangka menangkal berbagai informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya yang menjurus kepada informasi yang tidak benar (bohong) alias berita hoax, kepolisian sektor Pujud menggelar sosialisasi anti terhadap aparatur  pemerintahan   di dalam lingkup pemerintah kecamatan Tanjung Medan, Pada hari Senin 12/3/2018 di Kantor Camat Tanjung Medan.

 

Acara sosialisasi tersebut di atas dihadiri oleh Camat Pujud H.Mursal .SH, Kapolsek Pujud AKP Rahmad Damhuri  Siregar.SH, Sekcam Tg. Medan Bahril.SOs,  Para Penghulu se Kec. Tg. Medan, Kanit Binmas Polsek Pujud AIPTU BJ. Sihombing

, Kanit Intelkam Polsek Pujud BRIPKA M.Ibrahim Nst.

beserta para Bhabinkamtibmas di wilayah   Polsek Pujud.

 

Dalam sambutannya Kapolsek Pujud AKP Rahmad Damhuri  Siregar.SH  menghimbau agar seluruh aparat pemerintahan Kecamatan. Tanjung  Medan khususnya kepenghuluan agar ikut serta mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi berita di media sosial,

 

“Saya himbau untuk menolak sikap para pelaku penyebar berita Hoax yg menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi yang justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri, “himbaunya.

 

Selain itu Kapolsek polsek juga mengecam para pelaku penyebar berita hoax yang telah merusak kepercayaan masyarakat dan membingungkan masyarakat dengan menyebarkan berita hoax ke media sosial,

 

“(Kita harus) Mendukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan deklarasi anti hoax isu dan sara serta mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax, “pungkasnya.

 

Ditambahkannya juga bahwa penyuluhan Anti Hoax seperti tersebut di atas berakhir pada pukul 12.00 wib, selama Giat berlangsung aman dan kondusif.  (Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca