ROHIL, Mandiripos.com- Inspektorat kabupaten Rohil mengelar kegiatan sosialisasi Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang bertujuan memberikan bekal bagi satuan perangkat daerah dalam menjalankan tugas teknis pengendalian SPIP.
Kepala Inspektorat Rohil, M Nurhidayat, ketika dikonfirmasi, Selasa(20/2/2018), di Bagansiapiapi, mengatakan dalam mengendalikan interen pemerintah secara keseluruhan bupati ditanggung jawabkan kepada sekdakab
Namun dalam kegiatan tersebut inspektorat sendiri merupakan administator bagian dalam menjalankan teknis pelaksanaan proses SPIP tersebut.
Nur Hidayat menambahkan, dalam realisaainya ada beberapa hal yang menjadi komitmen dan harus di jalankan setiap dinas, untuk menjalankan proses pengendalaian di intenal dinas.
“Responnya sejauh ini cukup baik dari setiap dinas, sedangkan tindak lanjut SPIP tersebut masing masing dinas segera membuat SK yang bertanggung jawab terhadap SPIP tersebut,” ungkapnya .
Dirinya menargetkan bulan Mei 2018, SPIP akan naik ke level III dan akan sejajar dengan kabupaten kota di Provinsi Riau.(way)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.