Data Warga Mengendap Dikecamatan


ROHIL- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Rohil melakukan pengecekan dan penjemputan data perekaman KTP Elektronik yang terendap di setiap Kecamatan, hal itu terjadi disebabkan gangguan aplikasi dari pusat.

Kadisdukcapil Rohil, Basarudin, dikonfirmasi, Selasa (9/1/2018), mengatakan mengenai data ektp yang mengendap di kecamatan,  pihaknya akan mengirim data tersebut  ke dirjen pusat paling lambat tanggal 12 Januari 2018, melalui propinsi propinsi.

“Data nya sudah kita ambil di kecamatan untuk dimasukan kedalam hard copy,” katanya.

Sementara itu, pihaknya hanya dapat memastikan perekaman data e ktp dikecamatan hanya tinggal 10 persen.(way)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga  Seluruh tenaga honorer yang bertugas di sejumlah (OPD) dan juga kantor camat secara resmi telah dirumahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca