ROHIL,Mandiripos.com- Bupati Rohil Suyatno, mengingatkan para penghulunya supaya melaksanakan tugas sesuai aturan dan perundangan, sehingga tidak sampai terjerat kasus korupsi seperti dialami penghulu Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah.
“Kalau ada kepala desa atau penghulu tersandung kasus korupsi, terpaksa diserahkan kasus tersebut kepenegak hukum, karna sejauh ini Pemkab Rohil telah melakukan tunjuk ajar kepada penghulu melalui sosialisasi,” kata bupati Suyatno, ketika dikonfirmasi, Senin (18/12/2017), Bagansiapiapi.
Menurutnya, kasus korupsi yang menimpa penghulu pada pengunaan alokasi dana kepenghuluan (ADK) pada anggaran silpa tahun 2015 dan dana kepenghuluan (DK) tahun 2016.
Dirinya mengingatkan kembali supaya penghulu dan kepala desa khususnya di Kabupaten Rohil tidak lagi bermain dengan angggaran dana desa, karena akibatnya bisa menjerat penghulu bersangkutan.
“Saya sudah berkali kali mengingatkan supaya mengikuti aturan yang ada, jangan menyalahi wewenang,” ingatnya.(way)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.