BAGANBATU, Mandiri pos — Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau ikut serta melaksanakan razia penertiban terhadap kendaraan bermotor yang tidak taat membayar pajak, Kamis (7/12/17).
Razia yang dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman Baganbatu Kota ( Depan Ezone) melibatkan satuan lalulintas Polres Rohil, Jasa Raharja dan Satpol PP Riau. Pantauan di lapangan terlihat personil satlantas Polres Rohil melakukan penyetopan terhadap para pengendara sepeda motor yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas, jika pajak kendaraannya sudah mati maka pengendara harus membayar pajak tersebut, sedangkan kendaaraan yang tidak melengkapi surat menyurat dilakukan penilangan oleh pihak Satlantas.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana, melalui Kasubbid penerimaan PKB dan BPNKB Bambang Feriyanto Kamis (7/12) yang turun langsung mengikuti razia penertiban mengatakan, bahwa razia penertiban kendaraan bermotor ini untuk meningkatkan kesadaran agar membayar pajak jika sudah jatuh tempo pembayaran.Karena saat ini dilihat masih banyak pengendara motor yang tidak patuh membayar pajak. “Tujuannya kita mengelar razia ini untuk memberikan kesadaran bagi pengendara motor agar taat membayar pajak kendaraan. Dengan begitu kedepannya masyarakat atau pengendara motor tepat waktu membayar pajak,” ungkap Bambang.
Dijelaskan Bambang, selain itu dengan adanya razia penertiban ini maka kedepan pengendara motor bisa meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. “Kita imbau pengendara motor tepat waktu dalam membayar pajak. Karena jika tidak membayar maka yang rugi juga para wajib pajak. Sebab jika sudah mati, maka akan didenda. Bahkan, dendanya cuktup tinggi sebesar 25 hingga 50 persen. Oleh sebab itu, tepatilah waktu membayar pajak, sehingga tidak dikenakan denda,” harap Bambang.
Ditambahkan Bambang, dalam razia penertiban yang dilakukan diperkirakan ratusan pengendara motor yang terjaring karena tidak membayar pajak. “Dari razia yang dilakukan tadi jumlah pengendara motor lebih kurang ratusan yang terjaring. Mudah-mudahan kedepan para pengendara motor selalu tepat waktu membayar pajak. Dengan begitu upaya kita untuk meningkatkan PAD bisa tercapai,” harap Bambang.
Diterangkan Bambang, bagi pengendara motor yang terjaring razia ini maka mereka bisa langsung mengurus pembayaran langsung di tempat, karena pihaknya menyediakan petugas di tempat untuk memberikan pelayanan.
“Kita langsung sediakan tempat untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan. Oleh sebab itu, kita juga harapkan pengendara motor patuh bayar pajak. Target kita sebanyak 250 kendaraan yang dirazia, namun sebanyak 190 yang taat pajak,” ungkap Bambang sambil mengatakan jika razia ini akan terus dilaksanakan dengan berkesinambungan disetiap kabupaten.
Ditambahkan Bambang, khusus untuk kendaraan Non BM yang berdomisili di Riau pihaknya telah melakukan teguran dan pembinaan agar dapat dilakukan Balik Nama. Bambang menjelaskan bahwa razia di Baganbatu Rohil ini untuk yang kelima kalinya selama razia di seluruh kabupaten se Riau.(Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.