BAGANBATU,Mandiripos.com – Pelaksanaan pemilihan penghulu ( Pilpeng) serentak tahap dua se kabupaten Rokan Hilir yang akan dilaksanakan pada Rabu 6/12 besok ternyata masih menuai polemik ditengah masyarakat.
Seperti halnya di Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagansinembah ini, puluhan warga ramai- ramai mendatangi kantor panitia pemungutan suara ( PPS) desa Bakti Makmur, untuk menuntut hak mereka.Selasa 4/12.
Puluhan warga ini protes mempertanyakan terkait tidak tercatatnya sebagai daftar pemilih tetap ( DPT) pemilihan penghulu Bakti Makmur periode 2017-2018 yang akan digelar pada 6 desember 2017 besok ( Rabu red). Padahal menurut pengakuan mereka, setiap pesta demokrasi baik pemilihan baik pilbup, pileg,Pilgubri dan Pilpres sudah terdaftar di DPT dan terakhir di Pilbup Rohil 2015 pun tetap terdaftar,
” kenapa dalam pilpeng ini kami tidak terdaftar di DPT,” tanya seorang warga Bakti Makmur M.Tobing disela- sela protes ke panitia.
M.Tobing dan puluhan warga lainnya mengaku kecewa terhadap panitia pilpeng atas tidak terdaftarnya di DPT Pilpeng ini. Dan Ia mengaku bahwa mereka juga telah dilakukan pendataan ulang oleh ketua RT,” kalau kami tidak boleh menyalurkan hak pilih, berarti panitia sudah melakukan pelanggaran HAM. Kami warga Bakti Makmur yang sudah puluhan tahun bertempat tinggal disini.Kami juga punya KK dan KTP. Ada Permainan apa di dalam ini,” tegas M.Tobing.
Salah satu ketua RT, H. Soman mengaku, sekitar 50 persen warganya tak terdaftar di DPT. Padahal dirinya juga sudah melakukan pendataan kepada calon pemilih tetap sebanyak dua kali, namun di DPT pilpeng ini tak tercantum.” Validasi data sudah saya lakukan.itu jumlahnya ada 70 orang calon pemilih, tapi yang keluar di DPT cuma 37 orang. Dan bahkan lampiran KK dan KTP sudah saya kasih ke panitia PPS, itupun tak tak terdaftar juga. Alasannya kuota sudah tidak mencukupi,” kata H.Soman.
Disampaikan H.Soman tiap hari warganya datang mempertanyakan masalah DPT tersebut. Dan untuk menyelesaikan hal ini, warga diminta untuk mempertanyakan langsung ke pihak panitia. Namun juga tetap belum ada penyelesaian.Alasannya sudah tidak bisa lagi dimasukkan ke DPT atau sudah viks,” panitia bilang yang tidak terdaftar tidak bisa memilih walaupun punya KK dan KTP,” jelas H.Soman diamini warga lainnya.
Hal serupa diungkapkan Kadus Jadi Mulya Sahrial Sianipar juga mengaku prihatin terhadap panitia pelaksanaan pilpeng di Kepenghuluan Bakti Makmur. Banyak warganya yang tak terdaftar di DPT.” Dari 125 pemilih hanya 30 orang yang terdaftar di DPT,” kata Sahrial Sianipar.
Hal sama juga terjadi di Dusun Sepadan Makmur, bahkan sama sekali tak terdaftar di DPT ,” warga pemilih kita ada 115 orang, tapi tak seorangpun terdaftar di DPT pilpeng ini,” kata Kadus Sepadan Makmur Buyung Naibaho.
Diakui semua kadus, bahwa banyak warga yang tidak terdaftar di DPT Pilpeng.Padahal waktu pesta demokrasi pilbup 2015 kemarin hampir seluruh warganya terdaftar di DPT. Berdasarkan data yang diperoleh Di DPT Pilpeng Bakti Makmur tahap dua ini ada sebanyak 2290 pemilih tetap yang tersebar di 7 TPS.
Pantauan dilokasi, pada saat warga mendatangi kantor Panitia Pilpeng Bhakti Makmur hingga pukul 12.00wib, tak seorangpun panitia tidak berada ditempat alias tutup kantor dan wargapun memutuskan untuk pulang. Tak berselanglama, panitia pun datang dan melakukan rapat dengan RT dan Kadus.Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh ketua Panitia Pilpeng Bakti Makmur Dedi Kesuma.
Ketua Panitia Pilpeng Bakti Makmur Dedi Kesuma ketika di temui mengatakan, pihaknya sudah menjalan prosedur kerja sesuai Perbup. Dan soal warga yang tidak terdaftar di DPT dikarenakan peran ketua RT yang pada saat itu kurang proaktif dalam sosialisasi validasi data.Yakni dalam penetapan pemilih sementara dan penetapan daftar pemilih tetap,” mereka sudah kita undang, kita telpon. Alasannya sibuk ini itu. Yang jelas kita dari panitia sudah berusaha semaksimal mungkin dalam mensukseskan pilpeng ini,” terang Dedi.
Terkait warga yang belum mendapatkan undangan, kemungkinan belum sampai ke tangan pemilih.Dan untuk warga yang tidak mendapatkan undangan tetapi terdaftar di DPT, dedi meminta untuk membawa KK maupun KTP,” sesuai perbup, warga yang tidak terdaftar di DPT tetap tidak bisa memilih. Yang jelas kita sudah bekerja sesuai mekanisme aturan undang undang dan perbup,” ungkap Dedi lagi dengan menunjukkan dokumen kehadiran RT dan kadus saat sosialisasi data.
Terakhir Ia menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat bahwa yang memiliki peran aktif dalam pendataan ini adalah RT. Oleh karena itu, dalam hal ini Ia menghimbau agar hal ini tidak terulang lagi. ” Dan kedepan seluruh elemen masyarakat khususnya Rt dan Kadus untuk berperan aktif mengikuti sosialisasi,” pungkas Dedi. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.