ROHIL,Mandiripos.com- Pemkab Rohil mengaku masih menunggu dana bagi hasil (DBH) migas yang belum dikirim pemerintah pusat untuk triwulan ke empat, Bulan Desember 2017, sementara triwulan I, II dan III sudah dibayarkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, H Syafruddin, ketika dikonfirmasi, Senin (27/11/2017), di Bagansiapiapi, mengatakan dana yang akan dikirimkan pusat rencananya untuk membayar tunggakan pemkab Rohil.
“Insya Allah awal Desember ini, mari sama-sama kita berdoa disamping kita berjuang agar dana tersebut bia cepat dikirim oleh pusat,” katanya.
Mantan kepala bagian keuangan era bupati Annas Maamun tersebut menyebutkan, dana yang dikumpulkan dari pendapatan asli daerah (PAD) sangat kecil dan tidak cukup untuk membayar cicilan hutang.
“Dana PAD sedikit-sedikit kita kumpulkan, kan tak mungkin ada yang dibayar dan tidak, jadi kita mau bayarkan semuanya jelang akhir tahun biar tidak ada timbul rasa iri,” tegasnya.
Dari hasil kalkulasi, lanjutnya, dana yang masuk ke kas daerah baru sekitar 67 persen dari 100 persen pendapatan, pihaknya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait retribusi untuk segera menargetkan pendapatan.
Pusat Belum Bayar Tunda Salur 2016
Sementara, khusus tunda salur triwulan ke- IV tahun 2016 masih diperjuangkan Pemkab Rohil dan belum dibayar pemerintah pusat,
Meski demikian, dirinya berharap administrasi semua OPD maupun pihak ketiga bisa selesai, sehingga bisa langusng bisa dibayarkan apabila sudah dikirim pusat.
Masih katanya, besarnya mencapai ratusan miliar, jika dalam tiga triwulan sebelumnya dikirim tiap bulan Rp98 miliar, tetapi sayang pengirimaan triwulan kedua sempat ditarik kembali.
“Untuk Triwulan II yang sempat ditarik rencananya akan dimasukkan dalam APBN-P sedangkan tunda salur 2016 masih ada sekitar Rp100 miliar,” ujarnya.(way)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.