Pelaku Narkoba di Sikat Satnarkoba Polres Rohil


Baganbatu,Mandiripos — ) Satuan reserse narkoba polres  Rokan Hilir kembali mengamankan satu orang dari dua tersangka  pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada  hari Ahad 26 November 2017.

 

 

Dalam pengungkapan  kasus Narkoba  di kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinemba tersebut polisi berhasil  mengamankan Ahmad Reza Rifin  (22) namun pelaku lainnya yang diketahui bernama Agus  berhasil melarikan diri.

 

 

Informasi  yang diperoleh dari Humas Polres Rokan Hilir pada Hari Selasa 28/11/17 menyebutkan  bahwa  penangkapan terhadap pelaku tersebut di atas bermula Pada hari minggu tanggal 26 November 2017 sekira pukul 12.30 wib sat res narkoba mendapat informasi bahwa di  Kepenghuluan Bagan Manunggal marak terjadi penyalah gunaan narkotika jenis shabu shabu.

 

 

Mendapat info tersebut atas perintah kasat Res Narkoba AKP Juliandi .SH anggota satnarkoba berangkat ke tempat yang dimaksud,sesampainyav di tempat yg dimaksud anggota mengumpulkan baket dan sekira pukul 01.00 wib dilakukan penangkapan terhadap laki laki yang mengaku bernama Ahmad Reza Ripin als Rusmianto dan satu orang temannya berhasil melarikan diri an.AGUS  dan dari tersangka di sita BB tersebut diatas.

 

 

Dalam penangkapan  terhadap pelaku tersebut  di atas tim satnarkoba  juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi shabu-shabu  dan 1 (satu) unit hp merk Nokia.

 

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Paur  Humas Polres Rokan  Hilir Aiptu Yusran Pangeran Cherry mengatakan bahwa pelaku dan barang sudah diamankan di Mapolres Rohil, “tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut, ”tegas Cherry. (Ind)

Baca Juga  Wabup Rohil buka musda Apkasindo.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca