ROHIL,Mandiripos.com- DPRD Rohil mengelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Rohil 2017 sebesar Rp1,8 triliun
Penandatanganan kesepakatan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 oleh Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan dan disaksikan Wakil Bupati Rohil, Jamiludin, di Kantor DPRD Rohil, Senin (13/11/2017).
Disela rapat Wakil ketua DPRD Rohil, Syarifuddin, mengatakan angka yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar KUPA dan PPAS Perubahan yang telah dipakati ini dapat dijadikan pedoman penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, serta menindaklanjuti masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA),” sebutnya.
Karena itu dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan antara pihak eksekutif dan legislatif, diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan RAPBD sehingga dapat ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2017. (Way)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.