Penerimaan Pajak PBB P2 Minim


ROHIL, Mandiripos.com- Pendapatan daerah disektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) di Kabupaten Rohil tidak mencapai target. Hal ini bisa berdampak terhadap rencana pembangunan kedepan.

Sekdakkab Rohil, H Surya Arfan, disela acara rapat evaluasi realisasi PBB P2 tahun 2017,  Selasa (26/9/2017), di Bagansiapiapi, mengatakan UPTD Dinas pendapatan di kecamatan lebih serius untuk menggali PAD PBB P2.

“Saya minta kepada seluruh kecamatan untuk lebih serius dalam menggali PAD PBB P2 diwilayah masing masing,” ungkapnya.

Dalam rapat sekda memaparkan realisasi penerimaan  PBB P2  yang sudah dilaksanakan pada 18 kecamatan. Hasilnya, bahwa penerimaan PBB P2 di Kabupaten Rohil belum mencapai target.

“Penerimaan PBB P2 kita dari bulan Januari hingga Agustus tidak mencapai target yaitu dibawah 40 persen,” tegas sekda

Ia mengingatkan supaya seluruh OPD dan camat lebih serius dalam menggarap PAD tersebut, apalagi pengelolaanya sudah diserahkan pusat ke daerah.

Dirinya meminta bapenda untuk membentuk tim bersama dengan pihak UPTD dan kecamatan dalam mengelola serta mencari solusi penyebab rendahnya sektor pajak tersebut.

Menurutnya jika pajak PBB P2  dimaksimalkan maka bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga dapat mengurangi bebabn APBD yang saat ini mengalami defisit anggaran.(way)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca