PEKANBARU,Mandiripos.com-Dua Polantas di Kota Pekanbaru kembali berhasil mengamankan dua orang yang diduga memiliki narkotika jenis ganja, Sabtu (27/1/18) sekitar pukul 10.00 wib di jalan Guru Sulaiman, Payung Sekaki.
Awalnya dua Polantas Aiptu Bella Adi Saputra dan Brigadir Agus Prianto sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Pos Gurindam 7 Jalan Riau. Pada saat itu melintas kedua pelaku dari arah timur menuju ke jalan riau ujung dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa No Pol dan knalpot bising berboncengan tanpa Helm.
Melihat pelanggaran lalu lintas tersebut Bripka Agus Prianto mencoba untuk menghentikan pelanggar, namun pelaku malah mengelak dan menambah laju kendaraannya.
Curiga akan pengendara tersebut Bripka Agus lalu meminta bantuan rekannya Aiptu Bella Adi Saputra. Kedua Polantas tersebut lalu mengejar kedua pelaku yang mencoba melarikan diri. Melihat ada dua Polantas yang mengejarnya pelaku semakin menambah laju kendaraannya dan masuk ke Jalan Guru Sulaiman namun pelaku terjebak karena arus lalin di sekitar jalan tersebut padat. Kedua pelaku memutuskan untuk meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke sebuah gang kecil. Tak ingin buruannya kebur begitu saja, kedua Polantas yang semakin curiga lalu turun dari motornya dan terlibat aksi kejar kejaran di dalam gang. Warga disekitar yang melihat hal tersebut ikut membantu Polisi dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
“saat kita stop, kita curiga karena pelaku sempoyongan dan mata merah, terus tancap gas melarikan diri”, terang Bripka Agus.
Hal yang sama disampaikan Aiptu Bella Adi saputra usai mengamankan kedua pelaku.
“saat digeledah ternyata ada barang yang diduga ganja dibungkus kertas sebanyak dua paket di dalam celana dalam yang dibonceng”, terang Bella.
Terpisah Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, SH, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada dua personilnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga memiliki narkotika jenis ganja.
“kedua personil tentunya akan kita ajukan kepada pimpinan untuk diberikan reward atas prestasinya karena diluar tugas rutinnya sebagai Polantas mampu mengemban tugas Polri lainnya”, pungkas Rinaldo.
Saat ini kedua pelaku AS dan RA, beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.