Pekanbaru,Mandiripos.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku menemukan praktek pungutan liar yang dilakukan secara masif oleh petugas Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Menurutnya, para tahanan diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh petugas.
“Saya sudah dengar keluhan mereka (narapidana), memang ada perbuatan yang tidak bertanggungjawab dari staf,” kata Yasona, seusai mengunjungi Rutan Sialang Bungkuk, Minggu, 7 Mei 2017.
Yasona menuturkan pemerasan yang dilakukan petugas terhadap para tahanan sudah berlangsung sejak lama. Modusnya yakni dengan menumpuk banyak tahanan dalam satu ruangan agar mudah untuk diperas.
Tahanan yang ingin pindah ruangan harus membayar hingga Rp 1 juta. Begitu juga tahanan yang ingin menelepon keluarga dikenakan biaya. Belum lagi pihak keluarga tahanan yang ingin membesuk juga dikenakan tarif. “Ini sangat tidak manusiawi,” ucapnya.
Yasonna berjanji memberi tindakan tegas kepada pejabat maupun staf rutan yang terlibat pemerasan. Ia meminta Kepolisian Daerah Riau melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pungutan liar di dalam rutan. “Saya minta polisi menindak secara pidana, kasih pelajaran, penjarakan siapa saja yang terlibat,” ucap dia.
Yasonna mengakui telah terjadi pembiaran yang dilakukan oleh pejabat rutan. Karena itu dia mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk Teguh Trihatmanto untuk selanjutnya diperiksa adanya dugaan pungli, baik secara internal maupun pidana di kepolisian. “Ada pembiaran di pimpinan,” ujar dia.
Yasonna berujar persoalan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk merupakan masalah klasik lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Ia berharap kejadian di Rutan Pekanbaru menjadi pelajaran bagi LP lainnya.
Yasonna tak memungkiri Rutan Sialang Bungkuk sangat kelebihan kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi 500 orang itu dipaksa dijejali 1.870 tahanan. “Kebijakan reformatif harus dilakukan, terutama perilaku pejabat yang bermental pemeras,” tuturnya.
Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru. Mereka melarikan diri dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktek pungli.
Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi untuk 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.(Tempo)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.