KUANTAN SINGINGI – Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi Riau di Pimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi lakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, selasa (01/11/2022) Sekira pukul 11.30 wib.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi menyampaikan “dalam operasi penertiban itu, Personil Polsek Kuantan Hilir menyisir lokasi PETI di aliran sungai bendungan desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing. Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi dan 9 orang personil polsek diterjunkan langsung ke lokasi tersebut, ” ujar kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, “bahwa didapatkan informasi di aliran sungai bendungan desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga dilaksanakan Operasi Penertiban PETI, ” jelas AKP H. Yuhelmi.
“Lokasi berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 Ha dan rakit dompeng terletak ditengah-tengah hamparan sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku, saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri kekebun karet tua dan berhasil meloloskan diri, ” ujar Kapolsek
Sedangkan, “terhadap 5 rakit dompeng selanjutnya ditertibkan dengan melakukan penindakan dan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng,” tutup AKP H. Yuhelmi mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.