Lakukan Kegiatan Cipta Kondisi, Satreskrim Polres Kuansing Sisir Tempat Hiburan Malam.


KUANTAN SINGINGI – Personil Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan malam/ warung remang – remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek kelurahan Sungai Jering Kabupaten Kuantan Singingi Riau Rabu (3/8/2022) malam sekira pukul 21.30 wib.

Kepada Wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si lewat keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH mengungkap di temukan 3 unit kedai/ warung remang- remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek.

” Saat dilakukan penyisiran dan pengecekan ditemukan 3 tempat hiburan/ warung remang – remang yang ada di sekitaran Sinambek , dua tutup, satunya lagi buka, namun. ditemukan sedang tidak ada tamu,” Ujar Linter

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, bahwa 3 unit warung remang – remang itu diketahui pemiliknya adalah saudara A, ditemukan dalam kondisi buka tanpa ada tamu. Kemudian milik saudari DW dan LK ditemukan dalam kondisi tutup.

Giat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH itu turut diikuti tim Opsnal Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, SH bersama 5 ( lima ) orang personil opsnal.

Kepada pemilik warung kata Kasat dihimbau agar tidak menyediakan minuman keras dan mengganggu ketentraman umum.

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca