Kasat Reskrim Polres Kuansing Pimpin Giat Penyisiran Tempat Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing.


KUANTAN SINGINGI – Satreskrim Polres Kuantan Singingi merespon langsung informasi dari salah satu media Online terkait adanya Usaha Pemurnian Emas yang berlokasi di KM 2 Jao Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan Rabu (27/7/2022) sekira pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 15.30 wib.

Saat dilakukan ke lokasi yang diduga melakukan kegiatan pemurnian emas tersebut, rumah ditemukan dalam keadaan tutup dan terkunci,” ujar Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho,SH MH kepada wartawan di Teluk Kuantan.

Kemudian, kata Kasat, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Personil Polres Kuansing, bertahan di lokasi yang diduga melakukan kegiatan pemurnian emas tersebut selama lebih kurang 1.5 jam, namun, rumah tak kunjung dibuka, diduga tidak ada penghuni didalam.

Kegiatan yang pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Linter Sihaloho,SH itu, diikuti oleh personil Polres Kuansing yakni IPDA Mario Suwito,SH, BRIPKA Frengki Tampubolon, BRIPKA Bonari Syahputra, BRIGADIR Koprinaldi, BRIPTU Ricky Muhammad, BRIPDA Memed.

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca