Meranti-mandiri pos com. Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang mana telah tertuang didalam Permendikbud no 46 tahun 2023 di tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan pendidik, Senin tgl 27/11/2023.
Bertepatan di halaman sekolah TK Aisyiyah Bustanul Athfal dilaksanakan kegiatan deklarasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di usia dini, sekaligus diadakan seminar Parenting tentang Anti kekerasan.
Acara tersebut ,dihadiri dari elemen pemerintahan dan penegak hukum yang ada dikabupaten kepulauan Meranti dari kapolsek tebing tinggi, perwakilan dari dinas sosial p3AP2kb, serta perwakilan dinas pendidikan dan kebudayaan, pimpinan Muhammadiyah beserta Aisyiyah, tanpak Hadir di acara tersebut bunda paud kabupaten kepulauan Meranti beserta bunda paud kecamatan dan di ikuti seluruh tenaga pendidik di TK Aisyiyah beserta orang tua wali murid, juga di datangi langsung fasilitator angkatan 3 sekolah pengerak dari balai guru pengerak provinsi Riau yakni bapak DR.Hadion Wijoyo M.pd.
Bunda Mardani S.pd selaku kepala sekolah TK Aisyiyah dalam sambutannya menyampaikan, ” Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidik pada hari ini kami dari TK Aisyiyah melakukan deklarasi demi mewujudkan sekolah sebagai tempat membahagiakan, dimana anak-anak selalu terlindungi aman dan nyaman untuk mengembangkan diri secara optimal karena kekerasan tidak bisa membuat anak-anak bahagia, tugas kita bersama untuk mengawasi tumbuh kembang anak kelak bisa menjadi masa depan bangsa dan negara, melalui deklarasi ini menjadi komitmen kami menjadikan sekolah Aisyiyah sekolah ramah anak, anti bullying dan anti kekerasan .”papar nya
Dalam kesempatan yang sama bapak DR.Hadion Wijoyo merupakan fasilitator sekolah pengerak dalam sambutannya menyampaikan merasa bangga atas pencapaian yang dilakukan oleh TK Aisyiyah Bustanul Athfal selain sekolah ini adalah merupakan sekolah TK pengerak pertama yang ada di kecamatan tebing tinggi kabupaten kepulauan Meranti dan sekaligus sekolah pertama yang mengadakan deklarasi anti kekerasan dikalangan pendidik pada anak usia dini.
“Selanjutnya seminar parenting dengan mengangkat tema Anti kekerasan langsung didatangkan 2 orang pemateri langsung dari dinsos bagian DP3A AP2Kb yakni ibuk SRi Hartanti serta bagian penegak hukum kapolsek tebing tinggi yakni Brigadir Riki Ikhwan.
Berbagai pemaparan yang disampaikan oleh ke 2 pemateri kepada guru pendidik sekaligus kepada orang tua wali murid yang hadir beserta tamu undangan tentang pentingnya pengawasan anak diusia dini dengan persaingan teknologi yang semakin canggih sehingga begitu mudah utk diakses oleh anak-anak terutama anak dibawah umur yang perlu langkah pengawasan,dan marak nya tindak kekerasan anak dibawah umur baik itu selaku korban tindak kekerasan atau pun pelaku kekerasan itu sendiri, semua itu telah diatur dalam hal perundang undangan tentang tindak kekerasan terhadap anak bawah umur UUD perlindungan anak No 35 tahun 2014.(fit)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.