SIAK-Dengan telah dilantiknya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Siak, diharapkan pemilu di tahun 2024 mendatang, berjalan lancar dan menciptakan pemimpin yang juga berkualitas, baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun di tingkat Kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Bupati Siak Alfedri saat menghadiri dan menyaksikan secara langsung pelantikan 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Siak oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak Ahmad Rizal, untuk Pemilihan Umum tahun 2024, di Gedung Tengku Mahratu, Kecamatan Siak, Rabu (4/1/2023).
“Dengan pemilu yang berkualitas, tentu akan menghasilkan Kepemimpinan Nasional baik di Legislatif maupun Eksekutif, hingga pemimpin Daerah yang berkualitas, sehingga bangsa dan Negara kedepannya juga akan semakin maju dan berkembang”, ucap Alfedri.
Masih kata Alfedri, Pada tanggal 30 Desember 2022 lalu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga telah menyurati terkait dengan dukungan penyelenggaraan Pemilu dari segi sarana dan prasarananya.
“Saya juga telah mengingatkan para Camat, agar bisa menyiapkan Kantor Sekretariat bagi PPK, PPS dan para personil yang diperlukan nantinya. Dan juga sosialisasi terhadap penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat harus ada, agar Pemilu di tahun 2024 nantinya berjalan sukses dan lancar, serta dukungan bagi para peserta dan juga pihak terkait lainnya harus ada”, harap Bupati Siak tersebut.
Alfedri juga mengucapkan selamat kepada PPK setiap Kecamatan se-Kabupaten Siak yang baru saja dilantik.
“Kami mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya PPK di setiap Kecamatan, semoga diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah dan tugas kedepannya”, harapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal mengatakan bahwa sebelum melantik PPK di setiap Kecamatan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan seleksi.
“Seleksi PPK telah dilaksanakan kurang lebih hampir 1 bulan, dimulai dari tahap Administrasi, dan seleksi yang menggunakan sistem baru yakni menggunakan sistem aplikasi yang bernama Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad HOC (SIAKBA)”, jelas Ahmad.
Selain itu, sambungnya, KPU Siak juga telah melaksanakan seleksi untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa dan Kelurahan. Dan hari ini sedang berlangsung seleksi administrasinya.
“Mudah-mudahan ditanggal 6 Januari 2023 nantinya akan kami umumkan calon anggota PPS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes tertulis”, terang ketua KPU Siak. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.