Terkait Alokasi Anggaran Dana Desa  9 Miliar, FORKORINDO Pertanyakan Pemerintah Kabupaten Meranti


Meranti. Mandiri Pos- Terkait Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Kepulauan Meranti Riau, hingga kini menjadi pertanyaan publik khususnya  penggunaan Anggaran maupun pengalokasian pada tahun Anggaran 2022.

 

Pasalnya, Anggaran Dana Desa diduga hilang selama dua (2) bulan. Hal tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat maupun sejumlah kepala Desa di Kabupaten Meranti Provinsi Riau. 

 

Dikatakan, Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), untuk seluruh Desa diperkirakan sebanyak 96 Desa untuk  di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tidak hanya itu, dugaan bahwa anggaran tersebut belum di realisasikan kepada Pemerintah Desa. Diperkirakan sudah dua (2) bulan yakni pada bulan November hingga dan Desember 2022.

 

Akibatnya, sontak menjadi bahan pembicaraan dikalangan sejumlah kepala Desa di Meranti, Provinsi Riau. Untuk Anggaran Dana Desa yang nota bene tidak disalurkan (diduga hilang tampa  jejak-Red), kurang  lebih Rp. 9 Miliar. 

 

Berdasarkan penelusuran Mandiri Pos dibeberapa Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti. Menurut  salah satu sumber yang layak dipercaya, enggan di sebutkan namanya mengatakan, “ bahwa hal tersebut sudah sering terjadi,  menurutnya untuk  tahun 2021 juga tidak disalurkan,” ujar sumber.

 

Anehnya lagi untuk tahun 2022 juga terjadi seperti tahun tahun sebelumnya. Sumber juga mengakatan bahwa Anggaran Dana Desa (ADD), raib begitu saja dan tidak diketahui,” beber sumber.

 

Alih alih hilangnya anggaran Dana Desa selama dua (2) bulan menjadi pertanyaan oleh sejumlah pihak Desa dan berharap kepada Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas anggaran tersebut,” ungkap salah satu kepala Desa kepada Mandiri Pos. Senin(2/1/2023).

 

Menanggapi raibnya Anggara Dana Desa di Kabupaten Meranti, Ketua Umum FORKORINDO angkat bicara, diduga kurangnya keterbukaan informasi Publik terkait Penyaluran Anggaran Dana Desa oleh Pemerintah Pusat kepada publik,” jelasnya.

Baca Juga  Pengembangan Wisata Mangrove Merupakan Inovasi Desa Banglas

 

Ironisnya lagi kata Tohom, untuk penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) oleh oknum Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti diduga telah terjadi konspirasi maupun KKN,” geram Tohom TPS.SE.SH.MM. Senin (02/01/2023). 

 

Tidak hanya itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar). Bahwa pihak DPRD Meranti, saat ini sedang melakukan proses terkait tidak tersalurnya Anggaran Dana Desa tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Kepulauan Meranti,” turur Fauzi Hasan lewat pesan singkat  melalui WhatsApp miliknya. 

 

“Dirinya juga mengakui, Itu memang benar. kita Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saat ini sedang melakukan proses terkait hal tersebut. Dan kita juga belum tau apa alasan mereka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” sambungnya.

 

Menariknya lagi kata Fauzi, “belum disalurkan atau tidak akan disalurkan juga kita belum tau, dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas BPKAD, biar semuanya jelas kemana dan dimana dana tersebut saat ini,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Fitria Nengsi,  belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi Mandiri Pos yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp miliknya dan terkesan “bungkam,” (TIM/RED).  

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca