Meranti. Mandiri Pos-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau, mendesak Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, Melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk menjalankan laporan yang sebelum telah Diproses oleh Personil. Minggu (18/12/2022).
Sebelumnya, Forkorindo telah melaporkan sebanyak 5 desa yang terindikasi dugaan terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (TPK) ke Mapolda Riau, pada (01/08/2022), dan ditanggapi Polres Meranti, hingga dilakukan pemanggilan terhadap LSM Forkorindo untuk dilakukan pemintaan keterangan pada (29/11/2022), di Mapolres Meranti.
Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Lima Desa tersebut. Terkait hal tersebut, Forkorindo mendesak Tipikor bekerja segera dan dapat memberi perkembangan mengenai laporan tersebut, agar masyarakat Meranti tidak bertanya-tanya mengenai kasus tersebut.
Batubara selaku Ketua LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, menjelaskan kepada Mandiri Pos, terkait desakan LSM Forkorindo ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat memberikan titik terang mengenai laporan tersebut.
“Saya meminta kepada Polres Meranti untuk menindak-lanjuti dugaan korupsi di lima desa itu secara profesional dan tidak pandang bulu terhadap oknum pejabat pemerintah daerah yang bermain-main dengan uang negara. Diminta cepat dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.
Dikatakan,. “Kita sudah tanya ke Tipikor, namun belum dilakukan tindakan apapun terkait laporan kami, hanya saja laporan tersebut masih dalam proses katanya, kita kan jadi bertanya, on prosesnya sampai kapan? “
“Kita minta Kapolres perintahkan supaya kasus ini cepat diselesaikan, karena masih banyak lagi laporan kita yang akan kita laporkan ke Polres Meranti, agar kasus di Polres Meranti tidak menumpuk, Masyarakat juga banyak bertanya pada kita, bagaimana desa yang kita laporkan tersebut, kita jadi menunggu tampa adanya kepastian,” tutupnya. (TS/RED).
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.