Mandiri pos.com- Satres Narkoba kepulauan Meranti berhasil mengamankan 4 orang teduga pelaku Narkotika jenis sabu -sabu
Penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku Narkotika jenis sabu- sabu ini disampaikan langsung kapolres kepulauan Meranti saat konfrensi Pers dengan awak media diruang rapat polres sekitar pukul 10:00.Sabtu 06 Oktober 2020.
Kapolres kepulauan Meranti mengatakan adapun 4 orang tersangka yang kita amankan pada tanggal 3 November 2020 dijalan Mahmud, lalu masing masing berinisial RM, IT,NP dan MM.Terang Kapolres Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto SIK yang didampingi oleh Kabag Humas polres Meranti AKP.H.Marianto, dan juga kasat Narkoba Meranti Iptu Darmanto.
Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan berupa Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 12,6 gram, sedangkan satu orang diduga pelakunya masih dalam pengejaran (DPO).
Lanjut Kapolres lagi, penagkapan ini merupakan upaya polres Meranti untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba yang ada dimeranti.
Kita sangat menyayangkan sekali karna narkoba jenis shabu ini dijembatani ibuk ibuk rumah tangga,2 diantaranya merupakan istri Bandar narkoba dan 1 orang merupakan Adek kandung bandar narkoba yang saat ini masih termasuk dalam daftar DPO
Dengan terungkap nya kasus ini semoga banyak lagi kasus2 narkoba lainya yang akan bisa terungkap di kabupaten kepulauan Meranti
untuk itu polres Meranti akan terus menggencarkan lagi upaya penangkapan terhadap yang terlibat dengan barang haram ini.(fit)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.